Timah
Polemik Penujukkan Aon Jadi Satgas Tambang Ilegal, Ridwan Djamaluddin Ungkap Alasannya
Pengusaha asal Koba, Bangka Tengah, Thamron alias Aon ditunjuk sebagai Satgas Tambang Timah Ilegal Bangka Belitung. Siapa Aon?
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
"Belum, akan segera saya lengkapi, dan masih menerima (Aon) kalau ada masalah yang di khawatirkan kembali kepada pemerintah," ujarnya.
Baca juga: Wajar Gajinya Besar, TKW Indonesia Masih Kerja Layani Majikan di Arab Saudi Tengah Malam Agar Senang
Aktivitas Tambang Ilegal Meningkat
Aktivitas penambangan pasir timah ilegal di Provinsi Bangka Belitung terus meningkat siginifikan.
Dampaknya, terjadj kerusakan lahan di Babel akibat tambang ilegal bertambah seluas 60 ribu hektar, demikian disampaikan, Penjabat Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin usai menghadiri focus Group Discussion (FGD) di Mapolda Babel, Selasa (21/6/2022).
Ia mengaku seiring tingginya harga timah jni tentu saja semakin meningkatkan masyarakat yang ingin menambang timah secara ilegal.
"Harga timah mahal, sudah pasti jumlah penambang ilegal akan meningkat luar biasa seperti saat ini. Tapi tidak tahu berapa banyak jumlahnya," ujar Ridwan.
Saat ini menurutnya yang hanya diketahui akibat maraknya tambang ilegal pembukaan lahan lahan mencapai 60 ribu hektar.
"Bukaan lahan akibat tambang ilegal ini mencapai 60 ribu hektar khususnya di darat,"ungkapnya.
Luasnya pembukaan lahan akibat tambang ilegal ini, dikatakanya tidak bisa didiamkan. Semua harus bergerak untuk mencegah tambang ilegal.
"Satgas yang kita bentuk saat ini, merupakan upaya kita meminimalisir tambang ilegal," matanya.
Dia menambahkan, sampai saat ini juga reklamasi lahan rusak akibat tambang belum maksimal.
"Jangan sampai, disini kita reklamasi, tetapi sebelahnya ada penambangan itu tidak boleh,"tuturnya.
Sementara, Kapolda Babel, Irjen Yan Sultra Indrajaya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan penambangan timah secara ilegal.
"FGD kita hari ini kita ingin menata penambang timah, jangan sampai melakukan penambangan ilegal, makanya mau di tata dengan baik," kata kapolda.
Yan mengaku, dari awal tahun hingga kini ada 87 laporan yang diproses, sedangkan penertiban sudah dilakukan sebanyak 180 kali.