Kakek Ini Ceraikan Istri, Lalu Nikahi Mantan Kakak Iparnya Sendiri, Terungkap Kisah Dibaliknya
Terungkap kisah di balik pernikahan sang kakek dengan mantan kakak ipar usai Bercerai dengan Istrinya
BANGKAPOS.COM----Pernikahan beda usia bukan lagi hal yang biasa terjadi di Indonesia.
Kali ini, pernikahan seorang kakek berusia 90 tahun dengan seorang wanita berusia 28 tahun.
Uniknya lagi kakek tersebut menikah lagi dengan wanita yang merupakan mantan kakak iparnya sendiri.
Sebelumnya kakek tersebut telah bercerai dari istrinya kemudian menikah dengan wanita yang merupakan mantan kakak iparnya itu.
Pernikahan itu terjadi di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Sontak saja kejadian tak biasa ini menghebohkan publik.
Dilansir dari Tribun Trends, menurut kabar yang beredar, pernikahan kakek dan mantan kakak iparnya itu digelar di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Kolaka Utara yang jatuh pada Selasa 14 Juni 2022 lalu.
Video pernikahan tak biasa itu dibagikan oleh akun Facebook Fatmalha Fatta dan langsung viral.
Menurut kabar yang beredar, pernikahan kakek dan mantan kakak iparnya itu digelar di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Kolaka Utara.
Alhamdulillah sahhh.
Anak muda gulung tikar.
Kakek 90thn lebih dengan gadis 20thn," tulis akun tersebut di caption.
Dalam video tersebut, terlihat mantan istri sang kakek turut pula hadir dalam pernikahan tersebut.
Ia menemani kakaknya yang akan menikah dengan mantan suaminya sendiri.
Baca juga: Punya Delapan Istri Dalam Satu Rumah, Begini Cara Pria Ini Berhubungan Tiap Kamar Isi Dua Bergiliran
Baca juga: Dapat Rezeki Nomplok Rp277 Miliar di Rekening, Penjual Es Krim Malah Takut Sebut Hidup Tak Beruntung
Terlihat pula gerak-gerik wanita tersebut, sesekali ia memperbaiki letak gaun pengantin kakaknya.
Ini mantan istri, ini lagi jadi istri, kakak lagi jadi istri,"ujar perekam video.
Ia menyorot wajah kakak beradik tersebut secara bergantian.
Usut punya usut, mempelai wanita tersebut baru berusia 28 tahun.
Tanpa paksaan, pernikahan tersebut sudah disepakati oleh keluarga mempelai.
Alhamdulillah semua keluarga setuju."
Sang kakek kabarnya menikahi istrinya dengan mahar seperangkat alat sholat dan uang tunai Rp5 juta.
Pernikahan viral tersebut didasari cinta dan anak-anak sang kakek merestui dan berharap agar ada yang merawat ayah mereka di masa tuanya.
Terungkap kisah di balik pernikahan sang kakek dengan kakak mantan istrinya.
Kakek itu diketahui bernama Haji Paduai asal Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Kepala Desa atau Kades Puumbolo, Arkam SPdi, mengungkapkan bagaimana sosok sang kakek dan kisah pernikahannya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Minggu (19/06/2022).
Ia menyebut Haji Paduai adalah warga yang berdomisili di Ranteangin, Lasusua, Kabupaten Kolut.
“Haji Paduai ini berasal dari Ranteangin bukan Puumbolo. Dari desa tetangga sebelah,” kata Arkam melalui telepon seluler (ponsel).
Dari informasi yang didapat Arkam, Haji Paduai adalah seorang petani dan tuan tanah di kampung tersebut.
“Aji itu petani, tapi memang banyak tanahnya dan boleh dikatakan seperti itu (tuan tanah),” jelasnya.
Paduai memiliki banyak tanajh, antara lain berbentuk kebun seperti cokelat hingga kebun kelapa.
Arkam juga tak menampik sang kakek yang viral merupakan salah satu orang berada dan terpandang di daerah tersebut.
“Ya memang tergolong orang berada,” ujar Arkam menjelaskan sosok Haji Paduai.
Menikah Empat Kali
Terungkap fakta lagi jika Haji Paduai sudah empat kali menikah.
Namun di antara pernikahannya, resepsi dengan Sintia itulah yang kini viral dan menjadi buah bibir masyarakat.
Selain karena usia keduanya yang terpaut jauh hingga berpuluh-puluh tahun.
Tapi Paduai kini mempersunting kakak kandung dari mantan istri keduanya yang pernah dinikahinya medio 2018-2019 lalu.
Ya, rupanya sang istri adalah adik kandung dari Sintia itu bernama Sinta (25).
Pernikahan dengan Sintia itu menjadi yang keempat bagi Haji Paduai dan kedua bagi Sintia.
Diketahui, istri pertama Paduai sudah meninggal dunia.
Dari pernikahan pertama itu, dia dikaruniai beberapa anak.
Sedangkan, pernikahan keduanya dengan Sinta yang merupakan adik kandung dari Sintia yang kini diperistrinya.
Dari istri keduanya itu, Haji Paduai tidak dikaruniai anak.
“Yang setahu saya, istri pertamanya itu sudah meninggal dan mereka dikarunai anak,” kata Arkam.
“Kalau istri keduanya yang saya tahu ini adiknya dari istri sekarang yang dia kawini. Jadi ini istri keempat,” lanjutnya.
Nikahi Kakak dari Mantan Istrinya Adapun pernikahan viral antara Haji Paduai (90) dan Sintia (28) sebelumnya berlangsung di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolut, Provinsi Sultra, pada Selasa (14/06/2022) lalu.
Sintia tak lain adalah mantan ipar dari Paduai. Dia pernah menikah dengan aduk kandung Sintia bernama Sinta (25) pada tahun 2018-2019 lalu.
Tetapi, biduk rumah tangga keduanya itu tak berlangsung lama.
Beberapa bulan setelah menikah, Paduai dan Sinta bercerai.
Sinta lantas menikah lagi dengan laki-laki lain. Sedangkan, Haji Paduai juga menikahi perempuan lain.
“Jadi Aji ini juga kawin lagi juga dengan perempuan lain tapi dari Desa Puumbolo juga,” ujar Arkam.
Baca juga: Ikut Campur soal Jodoh, Seorang Putri Polisikan Ibu Kandung Minta Ganti Rugi Rp 158,9 Juta
Seperti kisah yang hampir serupa, seorang kakek yang berusia 69 tahun menikah dengan janda muda yang usianya 19 tahun.
Dilansir dari Tribunnews.com, rekaman tersebut viral setelah diunggah oleh sejumlah akun di platform, seperti Instagram dan Facebook.
Dalam video itu, tampak seorang pria berpakaian putih sedang bersalaman dengan wanita.
Mereka sebelumnya melaksanakan prosesi ijab kabul dan mempelai wanita kemudian mencium tangan suaminya.
Pasangan ini pun lantas disoraki warga sekitar yang merekam prosesi pernikahan.
Tampak ekspresi tersipu malu dari pasangan pengantin ketika warga meminta mempelai pria mencium mempelai wanita.
"Petta aji cium dulu keningnya," kata seorang warga.
Dilansir dari Tribun-Timur.com, mempelai pria diketahui bernama H. Andi Linge.
Dia adalah seorang kakek berumur 69 tahun asal Desa Sanrego, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), sedangkan mempelai wanita berstatus janda muda bernama Ira (19).
Pernikahan Andi dan Ira membuat heboh warga sekitar karena selisih umur mereka terpaut 50 tahun.
Kendati demikian, hal tersebut tidak menghalangi cinta keduanya.
Ketika dimintai keterangan, Kepala Desa (Kades) Sanrego, Andi Malla membenarkan isi video yang viral.
"Iya benar ada warga Sanrego yang menikah kemarin," katanya, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Ia mengatakan, kisah cinta kedua pasangan saat keduanya bertemu di sawah, sebab pihak pria merupakan seorang tuan tanah di Sanrego.
Sawahnya cukup luas di bagian Bone Selatan itu.
Lanjut Malla, adapun uang panai yang dibawakan pihak wanita tidak tinggi agar tidak memberatkan seperti tradisi Bugis pada umumnya.
"Uang panaiknya cuma Rp 10 juta," kata Malla.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/2022206-Kakek-Menikahi-Mantan-Kakak-Ipar.jpg)