Berita Bangka Tengah

Rp19,1 Miliar Bakal Cair untuk Gaji ke-13, Bupati Bangka Tengah : Gunakan untuk Keperluan Sekolah

Tak hanya bagi PNS, diketahui bahwa gaji ke-13 tersebut akan diterima oleh kepala daerah, anggota DPRD, CPNS dan PPPK.

Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Novita
Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kabar gembira bagi PNS di Kabupaten Bangka Tengah. Pasalnya, tanggal 1 Juli besok, gaji ke-13 akan masuk ke rekening mereka.

Tak hanya bagi PNS, diketahui bahwa gaji ke-13 tersebut akan diterima oleh kepala daerah, anggota DPRD, CPNS dan PPPK.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menuturkan, pembayaran gaji ke-13 dibayarkan sesuai regulasi yang berlaku, serta tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun 2022 dan Perbup Nomor 26 Tahun 2022 tentang Juknis Pembayaran THR dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBD 2022.

Adapun komponen yang akan dibayarkan bersamaan dengan gaji ke-13 tersebut antara lain gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan pangan dan TPP 50 persen.

"Besok semuanya akan dibayarkan secara serempak dengan total anggaran yang disiapkan sebanyak Rp19,1 miliar," kata Algafry kepada Bangkapos.com, Kamis (30/6/2022).

Pada dasarnya, lanjutnya, pembayaran gaji ke-13 ini diperuntukkan bagi keperluan sekolah anak. Selain itu, uang tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk membeli keperluan Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah yang tinggal beberapa hari lagi.

"Kebetulan saja ini momentumnya berdekatan dengan Hari Raya Iduladha. Tapi sebetulnya gaji ke-13 ini ditujukan untuk membantu para orang tua dalam memberikan dukungan materil kepada anak-anak, agar bisa melanjutkan sekolahnya," jelasnya.

Gaji ke-13 tersebut bisa diprioritaskan dan dimanfaatkan terlebih dahulu untuk kepentingan sekolah, di luar keperluan lainnya.

"Sekarang kan sudah tahun ajaran baru dan banyak anak-anak yang naik kelas ke jenjang selanjutnya. Jadi kalau bisa, uang ini mending digunakan untuk beli perlengkapan sekolah seperti seragam, tas, sepatu, buku dan lain sebagainya," tambahnya.

Diberitakan Bangkapos.com sebelumnya, Yudi (35), seorang PNS di Kabupaten Bangka Tengah mengaku senang bukan kepalang usai mengetahui bahwa gaji ke-13 akan dibayarkan dalam waktu dekat.

Saat diwawancarai Bangkapos.com, Selasa (28/6/2022), dia mengaku dirinya memang telah mendengar kabar kalau gaji ke-13 akan cair bulan depan.

Yudi merasa sangat bersyukur lantaran uang tersebut bisa cair berbarengan dengan pembayaran gaji pokok. Terlebih, beberapa hari lagi, umat muslim akan merayakan Iduladha 1443 H.

"Alhamdulillah kalau cairnya bareng sama gaji, jadi bisa beli kebutuhan buat lebaran Iduladha nanti," ucap Yudi.

Selanjutnya uang tersebut akan dimanfaatkan sebaik mungkin. Bahkan akan berbagi kepada orang-orang membutuhkan yang ada di sekitar rumahnya saat lebaran nanti.

"Ini rezeki dari Allah SWT, maka dari itu kita juga harus berbagi kepada teman-teman kita yang membutuhkan," jelasnya.

Hal senada juga turut disampaikan oleh Sotri (53), seorang PNS di Kecamatan Sungaiselan, yang mengaku dirinya akan mendapatkan gaji ke-13 dengan nominal sekitar Rp4 juta lebih sesuai gaji pokok.

"Jadi gaji ke-13 ini nominalnya sesuai dengan tingkatan golongan, makanya jumlah yang didapat setiap orang beda-beda," ujar Sotri.

Ia menilai, pembayaran gaji ke-13 memang biasanya dilakukan pada saat menjelang masuk sekolah semester ganjil, atau saat masuk tahun ajaran baru.

"Kalau gaji ke-14 (THR, red) kan dibayarnya saat mau Idulfitri, tapi kalau gaji ke-13 ini memang dicairkan saat akan masuk tahun ajaran baru, sehingga para orang tua bisa mempergunakannya untuk membeli keperluan sekolah anak-anaknya," lanjut dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangka Tengah, Cherlini, mengatakan, pembayaran gaji ke-13 tahun 2022 ini akan mulai dibayarkan pada tanggal 1 Juli 2022 mendatang.

"Selain kepada PNS, pembayaran gaji ke-13 ini akan diberikan juga kepada kepala daerah, anggota DPRD, CPNS dan PPPK," beber Cherlini.

"Jumlah pegawai yang akan dibayarkan (gaji ke-13, red) total keseluruhan adalah 3.253 pegawai termasuk Bupati, Wakil Bupati dan anggota DPRD dengan total anggaran sekitar Rp19,1 miliar," jelasnya.

Adapun komponen yang akan dibayarkan antara lain adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan pangan dan TPP sebesar 50 persen.

"Kami harap komponen-komponen yang dibayarkan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, terutama untuk keperluan sekolah anak dan persiapan Iduladha nanti," ucapnya. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved