Kapolres Dicopot Gara-gara Foto Bareng Polwan Janda, Ibu Bhayangkari Cemburu dan Lapor ke Propam

Kapolres Dicopot Gara-gara Foto Bareng Polwan Janda, Istri Cemburu dan Lapor ke Propam

Editor: Teddy Malaka
Ilustrasi Polwan 

BANGKAPOS.COM - Gara-gara status Polwan cantik yang berstatus janda berfoto suaminya, istri Kapolres melapor ke Propam. Dia merasa tidak nyaman dengan adanya foto yang dianggap mesra itu.

Kejadian in terjadi di Maluku Tengah, Provinsi Maluku. 

AKBP Abdul Gafur yang menjabat Kapolres Maluku Tengah, dicopot dari jabatannya.

Ini terjadi setelah dia dilaporkan oleh istrinya sendiri karena berfoto mesra dengan polwan cantik.

Baca juga: Istri Curiga Suami Terengah-engah Ketika Ditelepon, Ternyata Suami Lagi Mabuk Janda

Baca juga: Bukan dari China, Penelitian Ilmiah Ini Malah Bongkar Asal Usul Covid-19 dari AS, Ini Rinciannya

Sementara Polwan Cantik pada kasus ini juga tengah disidang etik dan terancam dipindahkan ke wilayah lain.

Kasus ini menimpaKapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur.

Ia dicopot dari jabatannya setelah ketahuan berfoto mesra dengan Polwan cantik berinisial OJM. 

AKBP Abdul Gafur telah menjalani sidang kode etik di Propam Polda Maluku. Begitu juga dengan Briptu OJM yang diduga selingkuhan AKBP Abdul Gafur. 

Baca juga: Kampung Inggris Bangka Belitung Kian Diminati, Lulusan dapat Sertifikat Terakreditasi Nasional

Pencopotan ini terjadi lantaran sang istri dari AKBP Abdul Gafur merasa tidak nyaman dengan foto mesra suaminya dengan Polwan cantik yang disinyalir berstatus janda

Sang istri merasa tidak terima dengan perlakuan suaminya

Ia tidak bisa menahan emosi melihat foto mesra suaminya dengan Polwan cantik. 

Foto mesra AKBP Abdul Gafur dengan Polwan cantik memang sudah tersebar di sejumlah kalangan, terutama instansi Polisi. 

Diketahui, Polwan Briptu OJM merupakan anggota dari AKBP Abdul Gafur.

Mereka sama-sama bertugas di Polres Maluku Tengah. 

Kini Bripka OJM telah menjalani kode etik dan bakal dipindahkan ke wilayah lain. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved