Umur Berapa Kamu Baru Tahu Kepanjangan PSPB, Mata Pelajaran Wajib Zaman Soeharto

Materi mata pelajaran PSPB adalah peristiwa-peristiwa sejarah nasional yang penting dari mulai proklamasi kemerdekaan sampai pasca kemerdekaan.

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: M Zulkodri
Bukalapak.com/kedai kuno dan pustakabali
Kolage foto buku PSPB 

Masuknya PSPB sebagai pelajaran wajib juga tertuang dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui TAP MPR RI Nomor II/MPR/1983.

Menurut GBHN bagian Agama dan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Sosial Budaya poin kedua (Pendidikan) huruf d, mata pelajaran PSPB bertujuan untuk meneruskan dan mengembangkan jiwa, semangat, dan nilai-nilai kemerdekaan.

"Dalam rangka meneruskan & mengembangkan jiwa, semangat & nilai-nilai 1945 kepada generasi muda, maka di sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta, wajib diberikan pendidikan sejarah perjuangan bangsa." berikut bunyi GBHN tersebut.

Dikutip dari beberapa sumber, pelajaran PSPB ini sebenarnya berawal dari masalah internal ABRI yang diangkat menjadi masalah nasional.

Momen lahirnya PSPB ini dicetuskan oleh Jenderal M. Jusuf yang mendapati kenyataan bahwa taruna Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia saat itu memiliki pengetahuan yang dangkal mengenai sejarah perjuangan bangsa.

Fakta ini oleh M. Jusuf disampaikan kepada Soeharto yang sudah sejak lama menginginkan juga penanaman nilai perjuangan bangsa ke dalam hati siswa tidak hanya sebagai pelajaran belaka.

Dalam perjalanannya, pelajaran PSPB ini banyak dikritisi karena sangat menonjolkan peranan tentara dan terkesan mengecilkan kontribusi pihak lainnya.

Menurut sejarawan senior LIPI, Asvi Warman Adam, tujuan pengajaran sejarah tersebut jelas bermuatan politis yang sesuai dengan pandangan rezim Orba.

Tahun 1985, Nugroho Notosusanto, arsitek sejarah orba ini meninggal dan sejak tahun 1994 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Fuad Hassan, pelajaran PSPB ditiadakan.

(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved