Berita Pangkalpinang

Oknum ASN dan Wartawan Ditangkap Polisi, Terlibat Kasus TI Ilegal, Terancam 5 Tahun Penjara

Diketahui HR ini merupakan oknum wartawan yang membekingi, dalam hal mengamankan lokasi TI dengan upah Rp 20.000 per kilogramnya. 

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com/Rizki Irianda Pahlevy
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra. 

Polisi tak akan pandang bulu, terhadap oknum-oknum yang membekingi kegiatan ilegal di kota ini. "Kalau sudah kita ingatkankan jangan ada pertambangan agar dihentikan, maka tolong indahkan dan patuhi jangan membandel," tegasnya.

Seorang penambang (duduk) TI Ilegal Kolong Akit Semabung Lama saat diamankan Tim Polres Pangkalpinang, Rabu  (11/5/2022) malam.
Seorang penambang (duduk) TI Ilegal Kolong Akit Semabung Lama saat diamankan Tim Polres Pangkalpinang, Rabu (11/5/2022) malam. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Oknum Nakal

Aktivitas penambangan Timah Ilegal memang tidak mudah diberantas.

Pasalnya ada oknum nakal yang disinyalir ikut membekingi tambang tersebut.

Hal ini diakui oleh Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono saat diwawancara bangkapos.com beberapa waktu lalu.

Pasalnya sejumlah razia pertambangan timah inkonvensional (TI) ilegal yang dilakukan petugas gabungan maupun kepolisian di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung kerap kali bocor.

"Memang beberapa kali kita lakukan bocor mungkin dari internal atau dari instansi lain yang ikut juga dalam kegiatan ini," kata dia di Pangkalpinang, Sabtu (6/11/2021).

Dwi Budi berujar, praktik pembocoran informasi razia TI ilegal di daerah diduga dilakukan oleh segelintir oknum untuk mengamankan koneksinya.

Praktik kotor seperti ini lah, sambung dia, yang membuat pihaknya mengupayakan pengetatan koordinasi, baik internal atau dengan pihak lainnya di lapangan yang ikut membantu proses razia.

"Nanti kita coba cari akar masalahnya saya pada saat sebelum penertiban kita bisa lakukan dengan baik. Kita upayakan siapa yang ikut bermain, tidak diajak untuk melakukan penertiban atau mungkin kita sifatnya kumpul mendadak langsung lakukan penertiban, sehingga mereka tidak sempat untuk memberitahu atau menyampaikan kepada para penambang liar," terang Dwi Budi.

Perwira melati dua ini menegaskan, pihaknya selalu mewanti-wanti kepada seluruh anggota untuk tidak membocorkan secuil pun informasi razia kepada publik.

Maka dari itu apabila ada personel kepolisian didapati melakukan 'kongkalikong' dengan oknum penambang liar pihaknya akan menidak tegas anggota tersebut sesuai dengan kode etik profesi polri yang berlaku.

"Kalau ada oknum pasti kita lihat sejauh mana perannya, kita juga diwanti-wanti oleh Mabes Polri jangan sampai ada yang berkaitan dengan anggota itu kita salah penanganan ataupun salah dalam memprosesnya," tegas Kapolres.

Kendati demikian, Kapolres berjanji untuk menindaklanjuti kondisi ini akan melakukan evaluasi bersama seluruh pemangku kepentingan. Terlebih tindak tanduk kepolisian saat ini sering diawasi oleh masyarakat.

"Kita selalu dimonitor oleh masyarakat, sejauh mana peran (Oknum) sehingga kita bisa menentukan apa yang harus dilakukan, tindakan yang terbaik untuk membuat efek jera kepada anggota kita yang ikut berkecimpung dalam hal ini," timpal Dwi Budi.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy/Cepi Markianto)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved