Razman Nasution Dilaporkan Kongres Advokat Indonesia Atas Dugaan Pemalsuan Ijazah
Razman Arif Nasution dilaporkan Kongres Advokat Indonesia (KAI) atas dugaan pemalsuan ijazah di Polda Metro Jaya, Jumat (29/7/2022)
BANGKAPOS.COM - Razman Arif Nasution dilaporkan atas dugaan pemalsuan ijazah oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Polda Metro Jaya, Jumat (29/7/2022).
Dengan nomer laporan LP/B/3875/V1/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 29 Jul 2022.
"Kami advokat Indonesia yang ditunjuk presiden dan sekjen membuat laporan pidana terhadap Razman laporan sudah diterima yang mengenai Razman menggunakan ijazah palsu," ucap Petrus Bala Pattyona di Polda Metro Jaya, Jumat (29/7/2022).
"Karena itu sudah terkonfirmasi dan sudah ditandatangani ijasahnya palsu," lanjutnya.
Baca juga: Kisah TKW di Arab Saudi, Niatnya Hanya Kerja Justru Tergoda Brondong Pria Afrika dan Menikah
Baca juga: Pasokan Banyak Bikin Harga Ayam Turun, Pedagang Pasar Pagi Pangkalpinang Lesu karena Sepi Pembeli
Baca juga: Keberadaan Bharada E Setelah Disebut Tembak Mati Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Baca juga: Pekerja Tambang Timah Bangka Tengah Cari Istri dan Anak yang Kabur dari Rumah
Baca juga: Gelagat Aneh Istri Pekerja Tambang Timah Sebelum Kabur dari Rumah, Suami Khawatir Ditipu
Atas laporan KAI, Razman dikenakan pasal 263 Ayat 2 KUHP dan Pasal 68 Ayat 2 UU Sisdiknas dengan pidana 6 tahun penjara.
Razman Arif Nasution dilaporkan Kongres Advokat Indonesia (KAI) atas dugaan pemalsuan ijazah di Polda Metro Jaya, Jumat (29/7/2022).
"Laporan pasal adalah 263 ayat 2 kuhp menggunakan akta palsu dan pasal 68 ayat 2 uu sisdiknas yaitu menggunakan gelar palsu hukuman pidananya 6 tahun," tutur Petrus.
Lebih lanjut, Petrus menuturkan alasan pihaknya akhirnya melaporkan gara-gara curiga dengan tindakan Razman yang belakangan ini dinilai tidak sesuai dengan kode etik profesi advokat.
"Awalnya belum kami endus, setelah banyak pengaduan masyarakat terus kami cek. Ini perilakunya kayak bukan pengacara," kata Petrus.
Baca juga: Cantiknya Bumil Indah Permatasari Potong Rambut Model Layer, Intip Hasilnya
Baca juga: Karakter Pasangan Dapat Dilihat dari Bentuk Wajah, Simak Penjelasan dr Aisah Dahlan
Begitu diselidiki dan terendus jika Razman menggunakan ijazah palsu, dengan tegas KAI memecatnya secara tidak hormat.
"Begitu ketahuan kami ambil sikap pecat dia, baru dia mengatakan saya sudah mengundurkan diri padahal dia sudah dipecat sebenernya."
"Dipecat dengan tidak hormat," tegasnya.
Sebelumnya Razman Nasution angkat bicara terkait Hotman Paris yang menudingnya menggunakan ijazah palsu.
"Saya sudah nyatakan. Satu saja dari dokumen yang saya serahkan terbukti palsu atau saya palsukan, saya akan mengundurkan diri," tegas Razman, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube KH Infotainment, Senin (25/7/2022) dikutip Bangkapos.com dari Tribunnews.com
"Karena kredibilitas saya, saya pertaruhkan disini," imbuhnya.