Tribunners
"Bersinar"dengan "Batagor Kuah"
Sekolah harus mendesain berbagai kegiatan yang produktif dan inovatif yang bertujuan memberikan sosialisasi dan informasi terkait penyalahgunaan narko
Oleh: Sabarudin, M.Pd. - Kepala SMAN 1 Manggar
POPULASI penyalahgunaan narkoba di Indonesia menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Dikutip dari Antara News, data terakhir pada tahun 2021 mengungkapkan terjadi peningkatan sebesar 0,15 persen pengguna narkoba di Indonesia. Angka ini membuat jumlah pengguna narkoba di Tanah Air menjadi 1,95 persen (3,6 juta) jiwa dari sebelumnya 1,80 persen (3,41 juta) jiwa pada 2020. Jumlah ini kemungkinan terus bertambah di tahun ini karena makin maraknya penyalahgunaan narkoba.
Angka 3,6 juta tersebut pada dasarnya masih di bawah rerata tingkat penyalahgunaan dunia. Namun, kita tetap harus waspada dan berbenah untuk terus mencegah penyalahgunaan narkoba. Hal ini tidak lain karena segmen penyalahgunaan tidak hanya di kalangan orang dewasa, bahkan saat ini anak-anak dan remaja sudah banyak sekali yang menjadi pecandu narkoba.
Data tahun 2021 menunjukkan dari 3,6 juta tersebut, 27 % -nya adalah pengguna kalangan pelajar dan mahasiswa. Dapat dibayangkan akan seperti apa masa depan bangsa Indonesia jika angka ini terus meningkat. Data tersebut menggambarkan tidak main-mainnya peredaran narkoba dewasa ini. Maka sangat penting untuk instansi pendidikan, termasuk di dalamnya sekolah secara bersama-sama untuk menjauhkan diri dari peredaran dan penggunaan narkoba.
Peningkatan pengguna narkoba dalam kurun waktu dua tahun belakangan ini, menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar narkoba terbesar di Asia. Dengan demikian, tak heran peredaran narkoba menjadi masalah internasional dan lintas negara. Pemecahan masalah ini, harus melibatkan semua pihak, baik di dalam maupun luar negeri. Permasalahan ini juga menjadi tanggung jawab bersama antar semua komponen masyarakat. Tidak hanya pemerintah, seluruh instansi, pihak berkepentingan, dan tentunya masyarakat umum juga harus berperan aktif.
Sekolah sebagai instansi pendidikan dapat melakukan berbagai tindakan pencegahan berupa sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba secara terus-menerus. Tidak boleh berhenti. Sebab meski sudah masif dalam melakukan sosialisasi dan pemberian informasi, tetap saja sering terjadi kecolongan. Maka dari itu, gerakan pencegahan narkoba di sekolah tidak boleh musiman.
Fakta lapangan menunjukkan berbagai faktor yang menyebabkan pelajar melakukan penyalahgunaan narkoba. Sebut saja faktor lingkungan, psikologis, dan rasa ingin tahu.
Lingkungan menjadi salah satu faktor dikarenakan masa pelajar merupakan masa-masa di mana seseorang mencari jati dirinya, biasanya pelajar akan mengikuti pola pergaulan di lingkungannya atau istilahnya "ikut teman", jika ada salah satu di lingkungannya yang menggunakan narkoba, maka yang lainnya berpotensi menggunakan juga.
Faktor kedua adalah faktor psikologis di mana pelajar rentan mengalami stres berat, depresi, dan kecemasan berlebih. Hal itu dapat menyebabkan pelajar berpotensi menyalahgunakan narkoba. Yang terakhir adalah faktor rasa ingin tahu. Mengapa demikian? Karena pada dasarnya usia pelajar memang masa di mana tingkat keingintahuan seseorang tinggi, hal itu dapat memicu seorang pelajar merasa ingin tahu efek yang ditimbulkan oleh narkoba.
Usaha yang dapat dilakukan untuk mencegah dampak peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dengan menjadikan lembaga pendidikan sebagai Sekolah "Bersinar (Bersih Narkoba)". Pembentukan Sekolah Bersinar sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN) Tahun 2020-2024.
Tujuan yang ingin dicapai dari pembentukan Sekolah Bersinar sendiri adalah untuk menginformasikan pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda atau pelajar. Terwujudnya sinergisitas bagi semua stakeholder dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penggunaan narkoba di lingkungan sekolah dan masyarakat pada umumnya.
Sekolah juga harus mendesain berbagai kegiatan yang produktif dan inovatif yang bertujuan memberikan sosialisasi dan informasi terkait penyalahgunaan narkoba. Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan program"Batagor Kuah" (Bahagia Tanpa Gunakan Narkoba untuk Menciptakan Peserta Didik yang Kreatif, Unggul, Aktif, dan Hebat).
Adapun isi dari program ini adalah berbagai tindakan preventif untuk lebih menyosialisasikan mengenai dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba. Sosialisasi yang dimaksud dalam hal ini dikemas dengan berbagai kegiatan seperti perlombaan, seminar, dan berbagai kegiatan lainnya.
Kegiatan perlombaan yang bisa dilakukan oleh sekolah seperti lomba reels, TikTok, poster, video investigasi, dan artikel, serta pemilihan duta antinarkoba sekolah. Berbagai kegiatan ini tentu saja disusun untuk memberikan sosialisasi yang mudah diterima untuk kalangan pelajar lainnya. Misalnya saja lomba reels di mana setiap kelas diminta membuat video tentang berbagai jenis narkoba dan bahaya. Hal ini dirasa akan lebih mudah diterima oleh remaja karena media penyampaiannya lebih familier dan penggunaan bahasa ataupun musik yang mereka gemari. Sama halnya dengan media TikTok, YouTube, poster, dan artikel.
Duta antinarkoba sekolah dalam hal ini dilakukan pemilihan untuk menjadi figur contoh bagi siswa. Artinya duta-duta ini nantinya diharapkan akan memberikan sosialisasi aktif kepada siswa lainnya tentang berbagai hal tentang narkoba. Mereka juga diharapkan dapat menjadi figur di mana seseorang dapat lebih keren dan berprestasi tanpa menggunakan narkoba.
