Desa Pekajang Pulau Tujuh Ditetapkan Jadi Bagian Kepri, Warga Nilai Babel Tak Berikan Perhatian

Desa Pekajang di Pulau Tujuh telah ditetapkan sebagai bagian Kecamatan Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. 

Editor: nurhayati
Bangkapos/alza munzi hipni
Dermaga di Desa Pekajang, Pulau Tujuh. Foto diambil akhir September 2012. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Desa Pekajang di Pulau Tujuh telah ditetapkan sebagai bagian Kecamatan Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. 

Penetapan itu menyusul terbitnya Peraturan Kemendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang pemberian dan pemutakhiran kode, data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau yang disahkan pada 14 Februari 2021.

Secara geografis gugusan Pulau Tujuh lebih dekat ke wilayah Bangka. Yakni sekitar 3 jam perjalanan laut ke Teluk Limau, Parittiga, Bangka Barat atau 5 jam perjalanan ke Belinyu, Bangka.

Hal ini pun telah sesuai UU Nomor 27 Tahun 2.000 wilayah tersebut masih masuk teritorial Babel.

Menanggapi penetapan Pulau Tujuh tersebut, Siman Mantan Kepala Desa (Kades) Pekajang mengakui sudah menerima informasi ini dan sangat menyetujui keputusan pemerintah tersebut.

Ia bersama para warga Desa Pekajang selama ini merasa telah menjadi bagian dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

Baca juga: Ini Kali Kedua Pihak PDAM Pangkalpinang Tersandung Kasus Dugaan Korupsi

Baca juga: Kantor PDAM Digeledah Tim Pidsus Kejari Pangkalpinang, Ini Pendapat Akademisi Hukum

Walaupun secara geografis lebih dekat dengan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, namun dikatakannya pemerintah Kepri lebih banyak berkontribusi terhadap pembangunan fasilitas dan kesejahteraan masyarakat.

"Dari dulu kita sudah merasa bagian dari Kepri sejak tahun 1970 an, karena dulu Babel kan saat itu masih masuk wilayah Sumbagsel belum bermekar menjadi provinsi sendiri," ungkap  Siman melalui sambungan telepon kepada Bangkapos.com Jumat (5/8/2022) sore.

Di samping itu dia mengatakan, belum pernah Pemerintah Kepulauan Bangka Belitung memberikan perhatian penuh terhadap masyarakat sekitar baik dari segi fasilitas pembangunan saranan prasarana dan lainnya.

Oleh karena itu, masyarakat yang didominasi sebagai nelayan itu tidak merasa menjadi bagian dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Sebenarnya yang mau Pekajang ini menjadi wilayah Babel itu dulu sejak Gubernur Eko Maulana Ali, kami pernah dikumpulkan di Hotel Tanjung Pesona namun belum memiliki titik temu, dan Babel ini termasuk provinsi baru bermekar sehingga dari dulu kami merasa bagian dari Lingga Kepri," ucapnya.

Saat ditanyai mengenai fasilitas kesehatan dan pendidikan, tokoh masyarakat Pekajang itu mengakui sarana yang dibangun berangsur membaik terlebih saat wilayah tersebut resmi menjadi bagian dari Provinsi Kepri

Walaupun begitu, tentunya peningkatan prasarana masih sangat dibutuhkan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Kalau dulu pasti susah lah karena kita kan kepualauan di pelosok, jadi pembangunan serta pemerataan fasilitas itu tidak merata jarang tersentuh tapi sekaranh sudah mulai membaik," ucapnya.

Baca juga: Sempat Tabrak Trotoar, Ini Penyebab Laka Lantas Di Jalan Soekarno Hatta Pangkalpinang

Wujud nyata dari pembangunan tersebut diantaranya telah tersedianya fasilitas pendidikan berupa gedung sekolah dari SD, SMP kemudian SMA yang baru dibangun pada tahun 2021 kemarin. 

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved