Ini Fakta Bharada E Dapat Perlindungan Darurat LPSK: Dijaga 24 Jam hingga Semua Kegiatan Dikawal

LPSK memutuskan memberikan perlindungan darurat pada Bharada E karena statusnya sebagai justice collaborator atau saksi pelaku dalam kasus pembunuhan.

Kolase Tribun
Kuasa hukum baru Bharada E, Ronny Talapessy 

"Perlindungan darurat diberikan kalau pimpinan memandang perlu tindakan segera untuk memberikan perlindungan pada termohon karena situasi aktual yang dihadapinya," terang Edwin, dikutip Tribunnews.com dari tayangan KompasTV, Minggu (14/8/2022).

"Tapi, keputusan resmi dari perlindungan Bharada E, baik untuk permohonan 14 Juli maupun 8 Agustus, nanti kami akan putuskan pada hari Senin," imbuhnya.

3. Akan dijaga 24 jam

Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk meningkatkan perlindungan pada Bharada E.

Ia mengatakan, LPSK melakukan penebalan perlindungan dengan menempatkan tenaga pengawalan selama 24 jam di Bareskrim Polri.

"Bisa saja perlindungannya di Bareskrim untuk penahanannya, tapi LPSK melakukan penebalan dengan menempatkan tenaga pengawalan 24 jam di Bareskrim," ungkapnya, dikutip dari Kompas.tv.

Lebih lanjut, Hasto menyebut semua kegiatan Bharada E di Bareskrim Polri turut mendapat pengawalan dari tim LPSK selama 24 jam.

"Jadi setiap peristiwa yang dihadapi Bharada E bisa dipantau oleh LPSK. Setiap yang terjadi yang harus dijalani Bharada E LPSK memantau 24 jam," lanjutnya.

Baca juga: Sungguh Menggiurkan, Segini Gaji Para TKI yang Bekerja di Hotel dan Restoran Arab Saudi

Baca juga: Doa-doa Pendek yang Mudah Dihafalkan Namun Memiliki Pahala yang Luar Biasa, Termasuk Menghapus Dosa

Baca juga: Dugaan Motif Perzinaan dan Bisnis Gelap di Balik Kasus Tewasnya Brigadir Yosua ( Brigadir J )

Baca juga: Cantiknya Luna Maya ini Bikin Pangling, Ternyata Lagi Jajal Profesi Pramugari Super Air Jet

Baca juga: 2 Doa Dashyat Menghilangkan Jerawat yang Mengganggu, Insya Allah Kembali Bersih dan Sehat

Baca juga: Curhatnya Dewi Centong, Camat Payakumbuh Timur yang Dipecat karena Konten Ala Citayam Fashion Week

Dijanjikan Rp1 M untuk Tutup Mulut

Irjen Ferdy Sambo disebut pernah menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada E usai menembak Brigadir J.

Bahkan, sosok sang istri, Putri Chandrawathi, disebut ikut dalam menjanjikan uang tersebut kepada Bharada E.

Hal ini diungkapkan Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E, yang juga menyebut bahwa informasi tersebut ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dalam konferensi pers di kediamannya, Deolipa mengatakan bahwa saat masih menangani Bharada E, mantan kliennya tersebut telah memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) menyoal uang Rp 1 miliar.

Uang sebesar Rp1 miliar itu dijanjikan oleh Irjen Ferdy Sambo, yang merupakan otak pembunuhan keji ini.

Bahkan, Deolipa mengatakan upaya pemberian uang disaksikan langsung oleh Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved