Aon Bos TImah Menolak Jadi Ketua Satgas Tambang Timah Ilegal, Adet Mastur Ungkap Alasannya
Pengusaha tambang timah, Thamron alias Aon menolak menjadi Satgas Tambang Timah Ilegal bentukan Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pengusaha tambang timah, Thamron alias Aon menolak menjadi Satgas Tambang Timah Ilegal bentukan Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin. Apa yang menjadi alasan pengusaha asal Koba, Bangka Tengah itu menolak?
Kabar mundurnya Aon menjadi ketua Satgas Tambang Timah Ilegal disampaikan politisi PDI Perjuangan, Adet Mastur.
Adet Mastur mengatakan pihaknya sempat ingin memanggil tim tersebut, tetapi tidak bersedia, karena ketuanya Thamron alias Aon tidak ingin menjadi ketua lagi.
"Apapun mau satgas mau apa, intinya kita dukung untuk penertiban penambangan timah di Babel. Tetapi yang perlu di kritisi tugas dan fungsinya, siapa tergabung dalam satgas tersebut. Kalau sudah ada perubahan nomenklatur nama, kami komisi III akan pemanggilan ketua tim ini nantinya,"kata Adet Mastur kepada Bangkapos.com, Senin (15/8/2022) di kantor DPRD.
Baca juga: Kisah Janda Nekat Jadi TKW di Arab Saudi Demi Nafkahi Anaknya, Malah Dinikahi Pria Timur Tengah
Politikus PDI Perjuangan ini, juga membenarkan bahwa pihaknya sempat ingin memanggil Tim Pencegahan Penertiban Pengendalian Pemulihan Tambang Ilegal (TP4TI) tetapi yang bersangkutan tidak bersedia hadir.
"Jelas kemarin sudah berupaya memanggil tetapi satgas tidak mau hadir, karena katanya tidak jelas, dan ketuanya (Thamron alias Aon) tidak mau menjadi ketua satgas. Saya sudah melakukan komunikasi kita sudah ingin berkirim surat, jadwal sudah dibuat komisi III, berapa bulan lalu tetapi dibatalkan," terangnya.
Ia mengharapkan, tim bentukan Pj Gubernur Babel ini dapat sesegera mungkin bekerja dengan membentuk struktur anggota terlebih dahulu.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Ada Hal Menjijikkan di Balik Kisah Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs
"Kita ingin mendapat informasi apa fungsi dan tugas, kemudian angotanya siapa,? kalau hanya swasta yang menjadi pimpinan, saya pikir tidak akan ada hasilnya, sama juga maling teriak maling nantinya," terangnya.
Berganti Nama Menjadi TP4TI
Kabar terbaru yang diperoleh bangkapos.com, Satgas Tambang Timah Ilegal berganti nama menjadi Tim Pencegahan Penertiban Pengendalian Pemulihan Tambang Ilegal (TP4TI).
Ia menegaskan, saat ini masih marak aktivitas tambang timah ilegal yang terus berjalan dan belum diberikan tindakan tegas oleh satgas yang saat ini berubah nama menjadi TP4TI.
"Saya pikir juga masih banyak yang ilegal melakukan penambangan ini perlu kehati-hatian dalam melakukan penertiban hukum harus memperhatikan masyarakat. Karena mereka tertumpu pada pertambangan, kalau pertambangan lumpuh perekonomian ikut lumpuh," tegasnya.
Baca juga: Trending di Twitter, Siapa Pemilik Alfamart dan Indomaret?
Adet menegaskan dalam menjalankan tugasnya, tim ini perlu melibatkan aparat penegak hukum dalam penertibanya. Tak dapat mengandalkan pihak swasta saja.
"Kalau toh anggota satgas ini ada pihak swasta sama dengan bohong, karena tugas satgas melakukan penertiban hukum, perlu action kalau tidak ada action apa tugasnya. Tentu pihak pemprov harus melibatkan aparat penegak hukum," katanya.
Adet mengatakan DPRD tak ingin main-main untuk terus mengawasi dan melakukan evaluasi terhadap tim bentukan Pj Gubernur Babel agar benar-benar dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.
