Bangka Pos Hari Ini
Beasiswa Mahasiswa Senilai Rp 9 Miliar Tak Kunjung Cair, DPRD Bangka Belitung Beri Deadline 2 Minggu
DPRD Bangka Belitung (Babel) memberikan deadline selama 2 minggu kepada Pemprov Bangka Belitung untuk mencari aturan yang tepat.
Ditegaskannya, pemerintah provinsi siap kapanpun mencairkan dana tersebut asal sesuai dengan regulasi.
“Kita siap bayar itu, kita mencari jalan yang terbaik cara membayarnya, karena aturan belum jelas sampai sekarang, dengan perubahan SIMDA ke SIPD. Kalau secara psikologis, kita sangat empati kepada mereka (penerima beasiswa-red),” kata Naziarto.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Bangka Belitung, Ervawi mendukung mahasiswa tidak mampu untuk terus melanjutkan pendidikan.
Dia menjelaskan soal perubahan dari SIMDA ke SIPD Kemendagri.
“Regulasinya begitu, wewenang kita (Dindik-red), SMA/SMK/SLB. Tetapi ada pergeseran SIMDA ke SIPD Kemendagri, dulu cantolan rekening masih ada, tapi sudah beralih, kami bisa bantu administrasi di Kesra. Namun kalau pun dialihkan ke dinas pendidikan melalui SPID, kita siap saja,” ungkapnya.
Dari hasil RDP, dia mengatakan upaya yang akan dilakukan di antaranya DPRD nanti akan ke Kemendagri, Kemendikbud Ristek dan studi banding ke Provinsi Riau.
“Seluruh Indonesia sama kasusnya, di Riau tadi bisa lewat Kesra, makanya perlu ketahui regulasi seperti apa, kalau dinas pendidikan diberikan kepercayaan kita siap saja, tapi tidak menyalahi aturan, tapi fatwa harus dari Kemendagri,” tegs Naziarto.
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita/Riki Pratama)
