Bangka Pos Hari Ini
Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Jelang Kenaikan Harga BBM, Dewan Curiga Ada Penimbun
Aksan juga mengingatkan aparat penegak hukum (APH) di Babel bekerja ekstra untuk mencegah terjadinya penimbunan BBM menjelang kenaikan harga nantinya.
Pihak Pertamina mencatat, penggunaan BBM subsidi jenis pertalite di Bangka Belitung sudah mencapai sekitar 25 persen di atas proyeksi kuota BBM pertalite untuk pertengahan bulan Agustus tahun 2022. Dengan rata-rata konsumsi harian mencapai 1.121 kl per hari.
Sedangkan untuk wilayah Bangka Belitung konsumsi BBM jenis bio solar subsidi sudah menyentuh angka 10 persen di atas proyeksi kuota BBM bio solar subsidi untuk pertengahan bulan Agustus tahun 2022. Dengan rata-rata konsumsi harian mencapai 519 kl per hari.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, menyampaikan, dengan meningkatnya kebutuhan akan BBM saat ini, Pertamina terus melakukan upaya optimalisasi penyaluran BBM di wilayah Bangka Belitung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus mengoptimalkan penyaluran dari Fuel Terminal dan pelayanan kepada masyarakat di masing-masing lembaga penyalur atau SPBU, dengan menambah jam operasional Fuel Terminal BBM untuk mengatisipasi lonjakan konsumsi dan mengoptimaliasi awak mobil tangki agar lebih efektif," ujar Nikho dalam rilis yang diterima Bangka Pos, Selasa (23/8/2022).
Ia menyebut, pihak Pertamina dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh SPBU di wilayah Sumbagsel untuk menjalankan penyaluran BBM bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kami telah memberikan peringatan keras kepada lembaga penyalur untuk tidak melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM, khususnya terkait dengan tangki modifikasi. Mari kita kawal bersama dengan ketat, agar penyaluran BBM subsidi yang diberikan oleh negara tidak dimanfaatkan oleh para penimbun serta oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar Nikho.
Sanksi SPBU
Dikatakan Niko, hingga pertengahan Agustus tahun 2022, Pertamina telah memberikan sanksi terhadap empat SPBU di wilayah Bangka yang melakukan pelanggaran. Di antaranya berupa sanksi skorsing penyaluran BBM Subsidi jenis bio solar dan pertalite selama 30 hari, yang tentunya berdampak pada omzet penyalur.
Ia mengungkapkan, sanksi yang diberikan terhadap SPBU terkait diharapkan bisa menjadi efek jera kepada lembaga penyalur agar tidak mengulangi kesalahan. Bahkan Pertamina mendorong pihak SPBU untuk dapat melaporkan kepada aparat penegak hukum jika terdapat intimidasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Selain berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan penegak hukum, Pertamina meminta dukungan masyarakat agar dapat ikut berperan aktiv untuk membantu melaporkan apabila ditemukan adanya indikasi kecurangan, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Call Center (135), jika ada pelanggaran dari pihak lembaga penyalur, kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi," pungkasnya.
Ombudsman Investigasi Inisiatif
Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, menyoroti permasalahan antrean kendaraan saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) pertalite di beberapa SPBU. Bahkan antrean untuk bahan bakar minyak solar dinilai sudah semakin menjadi-jadi.
Permasalah seperti ini termasuk dalam pelayanan publik yang penting menjadi perhatian Ombudsman Babel.
"Kami bahkan melakukan investigasi inisiatif dan bekerja sama dengan Ombudsman Pusat melakukan kajian terkait kebijakan MyPertamina. Sampai saat ini keduanya masih dalam proses pengkajian," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy saat dihubungi Bangka Pos, Selasa (23/8/2022).
Menurut Yozar, sebaiknya ada pengaturan antrean oleh pihak SPBU serta pihak-pihak berwenang lainnya untuk meminimalisir terjadinya antrean yang mengular, sehingga berpotensi terjadi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
"Kemudian solusi yang cukup baik menurut kami sudah ada, yaitu mekanisme fuel card, hanya saja pola pengawasannya yang masih kurang jelas seperti apa sehingga masih terjadi penyimpangan di lapangan," katanya.
Yozar menambahkan, dari sisi pelayanan distribusi, pihaknya berharap Pertamina melakukan perencanaan dan manajemen mitigasi yang baik.
"Kemudian dari sisi pengawasannya, kami harap Pertamina dapat menindak tegas jika ditemukan ada pihak SPBU yang melanggar ketentuan yang berlaku, termasuk di antaranya melayani pengerit BBM Bersubsidi," saran Yozar. (riu/t3/v2/ara/s2)