Jumat, 17 April 2026

Berita Kriminalitas

Polres Bangka Selatan Berhasil Ungkap Kasus Perjudian Hingga Narkotika

Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil mengungkap dua kasus kriminal yaitu kasus perjudian dan narkotika.

Penulis: Adi Saputra | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Adi Saputra
Para pelaku judi kodok dan pelaku narkotika, yang berhasil diamankan oleh Polres Bangka Selatan, Rabu (24/8/2022) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil mengungkap dua kasus kriminal yaitu kasus perjudian dan narkotika.

Pengungkapan kasus kejahatan dilakukan oleh dua Polsek yakni Polsek Payung mengungkapkan kasus Perjudian dan Polsek Airgegas kasus narkotika.

Hal ini disampaikan dalam pers rilis yang dipimpin langsung oleh Waka Polres, Kapolsek Payung dan Kasat Resnarkoba di Aula Polres Bangka Selatan, Rabu (24/8/2022).

Waka Polres Bangka Selatan Kompol Ricky Dwiraya Putra seizin Kapolres AKBP Joko Isnawan menyebutkan pihak telah berhasil mengungkap dua kasus, yang menjadi atensi dari kapolri, kapolda hingga kapolres.

"Alhamdulillah sesuai dengan arahan pimpinan, kami Polres Basel berhasil mengungkap dua kasus yaitu perjudian dan narkotika," sebut Ricky.

"Untuk perjudian kita amankan empat orang tapi kita tetapkan tersangka dua orang pelaku beserta barang bukti, narkotika satu orang dengan barang bukti sabu seberat 15.83 gram," ungkapnya.

Baca juga: Polsek Jebus Ungkap Kasus Judi Dadu Goncangan di Teluk Limau, Dua Orang Ditangkap

Baca juga: Baru Ngedar Sabu Enam Bulan Penambang Timah Desa Tepus Dibekuk Polsek Air Gegas

Ricky  menjelaskan untuk kasus judi yang diungkap Polsek Payung merupakan judi kodok.

"Ketika diamankan para pelaku judi kodok sedang bermain, tapi kita mereka tahu ada anggota datang para pemain pada kabur karena main dibelakang rumah dengan mudah para pemain lari. Hanya dua orang inilah yang berhasil kita amankan, jenis judi kodok yang biasa mereka mainkan," jelas Ricky.

"Nah untuk kasus narkotika pelaku mengaku baru enam bulan sebagai pengedar, dijual kepada para penambang timah dengan penghasilan sekali jual Rp2 juta," kata Ricky.

Para pelaku judi kodok dan pelaku narkotika, yang berhasil diamankan oleh Polres Bangka Selatan, Rabu (24/8/2022)
Para pelaku judi kodok dan pelaku narkotika, yang berhasil diamankan oleh Polres Bangka Selatan, Rabu (24/8/2022) (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Selanjutnya pihak Polres Bangka Selatan akan terus melakukan pemberantasan kasus-kasus, yang menjadi atensi kapolri.

"Ada sepuluh atensi perintah bapak Kapolri yang harus kita tuntaskan seperti kasus perjudian, narkotika, ilegal mining, BBM, prostitusi, miras, ilegal oil, ilegal loging, penyelundupan elfiji dan pungli," ungkapnya.

Baca juga: Ternyata Dua Kota Ini Penyumbang Inflasi Terbesar di Provinsi Bangka Belitung 

Baca juga: PHRI Babel Sebut Momen G20 Jadi Kesempatan untuk Populerkan Wisata dan UMKM Belitung

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya Bangka Selatan untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan.

"Ya kami selalu mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat, untuk jangan sekali-kali berbuat kejahatan karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Ayo kita sama-sama jaga keamanan dan ketertiban bersama, agar lingkungan kita tertib dan aman," imbau Ricky.

Untuk para pelaku judi maupun narkotika beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Bangka Selatan.

Para pelaku akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, sesuai dengan pasal-pasal dikenakan kepada pelaku.

(Bangkapos.com/Adi Saputra).

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved