Berita Kriminalitas
Tim Gabungan Polres Pangkalpinang Amankan Lima Orang Terkait Dugaan Pungli di SPBU Selindung
KBO Satreskrim Polres Pangkalpinang, Ipda Sri Widodo, saat dikonfirmasi pun membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 07.30 tadi.
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Novita
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Diduga kerap melakukan pungutan liar (pungli) di SPBU Selindung, sebanyak lima orang berhasil diamankan tim gabungan Polres Pangkalpinang, Rabu (24/8/2022).
KBO Satreskrim Polres Pangkalpinang, Ipda Sri Widodo, saat dikonfirmasi pun membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 07.30 tadi.
"Iya dari hasil kegiatan tadi telah diamankan lima orang yang diduga keterlibatan dalam peran premanisme, pembackingan atau penyalahgunaan BBM," ungkap Sri Widodo saat ditemui Bangkapos.com.
Tim yang terdiri dari Satreskrim, Satintelkam dan Polsek Taman Sari, hingga kini masih terus melakukan pengembangan terkait adanya pelaku lain dalam kasus pungli di SPBU.
"Untuk duitnya berapa lalu seperti apa, itu nanti, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Pangkalpinang," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, di balik antrean BBM jenis solar di SPBU Selindung, terindikasi adanya praktik pungli. Praktik pungli tersebut diduga dilakukan sejumlah oknum warga setempat.
Tak tanggung-tanggung, nominal uang pelicin yang dipungut cukup fantastis, yakni Rp 50.000 tiap truk.
Pantauan Bangkapos.com pada Selasa (23/8/2022) kemarin, sejumlah oknum warga yang disinyalir sebagai pengkordinir, mendominasi pegerakan kendaraan yang ada di SPBU Selindung.
Mereka tampak sibuk, mengatur keluar masuk kendaraan di jalur antrean pengisian BBM jenis solar. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)