Berita Pangkalpinang

Jaminan Pensiun Diterima saat Usia 65 tahun, Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan Kota Pangkalpinang

Menurut Verdika, hal ini sebagai upaya pemerintah mempersiapkan hari tua, di mana saat usia tidak produktif untuk bekerja,

Editor: Novita
Kontan/Cheppy A Muchlis
Ilustrasi Jaminan Pensiun 

"Manfaat pensiun belum efektif dan belum adil bagi pekerja, karena penetapan usia pensiun selalu berubah-ubah," ucapnya kepada Bangkapos.com Kamis (25/8/2022) siang.

Dosen sosiologi UBB itu menilai, kebijakan ini akan berjalan maksimal jika usia pensiun tidak berubah-ubah.

"Di luar manfaat pensiun, kan ada JHT yang bisa dinikmati setelah resign atau atas beberapa kondisi tertentu. Dengan demikian, perlu perlu keselarasan terkait penetapan usia pensiun," imbuhnya.

Dana pensiun, pada prinsipnya adalah uang iuran pekerja yang dipotong setiap bulan dan menjadi hak pekerja. Oleh karena itu, dia menilai PP tersebut perlu direvisi mengenai penetapan usia pensiun agar tetap setiap tahunnya.

Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan garansi penghidupan yang layak bagi pekerja purnabakti. (Bangkapos.com/Akhmad Rifqi Ramadhani)

Umur peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat menerima manfaat pensiun

  •  Tahun 1959-1962 : 56
  •  Tahun 1963-1964 : 57
  •  Tahun 1965-1966 :58
  •  Tahun 1967-1968 :59
  •  Tahun 1969-1970 :60
  •  Tahun 1971-1972 :61
  •  Tahun 1973-1974 :62
  •  Tahun 1975-1976 :63
  •  Tahun 1977-1978 :64
  • Tahun 1979-ke atas: 65

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved