Kepolisian

Awalnya Digunakan Menpor, Ini Alasan dan Sejarah Penggunaan Loreng 'Darah Mengering' Korps Brimob

dia menganggap seragam itu efektif dipakai di tempat-tempat tertentu berkadar gangguan keamanan dan ketertiban tinggi, seperti hutan dan

Penulis: Iwan Satriawan CC | Editor: Iwan Satriawan
Foto: kompasiana.com
Anggota Brimob dengan seragam lorengnya 

Secara resmi penggunaan seragam motif Loreng Pelopor digunakan kembali secara terbuka oleh Korps Brimob Polri dari Batalyon B Resimen I Korps Brimob Polri, pimpinan AKB Gatot Mangkurat saat upacara peringatan hari ABRI yang digelar di Lanud TNI AU Halim Perdanakusumah.

-November 2013

Mabes Polri mengeluarkan ‘Naskah Pengaturan Penggunaan Pakaian Dinas Lapangan di Lingkungan Korps Brimob’ yang merekomendasikan memakai kembali seragam loreng dengan 3 alasan yakni:

1.Berdasarkan pertimbangan historis merupakan bagian dari sejarah perjuangan Korps Brimob yang perlu dipertahankan.

2.Adanya kebutuhan penugasan khususnya medan operasi yang sangat spesifik menghadapi gangguan kamtibmas berkadar tinggi.

3.Kepatutan penggunaan seragam bermotif loreng, sebagaimana digunakan oleh beberapa lembaga penegak hukum dan Kepolisian secara internasional.

-September 2014

Sedangkan merujuk dari situs brimobpoldakaltim.com, PDL loreng digunakan sesuai dengan surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor: Kep/748/IX/2014 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Loreng bagi personel Korps Brimob Polri.

-14 November 2014

Kapolri Jenderal Pol Sutarman meresmikan pemakaian seragam loreng untuk Brimob saat memperingati HUT ke-69 Brimob, di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (14/11/2014).

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved