Bangka Pos Hari Ini
Guru Honorer Terancam Nganggur, Sekolah Negeri Akan Diisi Guru PPPK
Hati Suzana (43) seketika gusar saat mengetahui profesi yang dijalani selama belasan tahun kini terancam hilang.
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Hati Suzana (43) seketika gusar saat mengetahui profesi yang dijalani selama belasan tahun kini terancam hilang.
Guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Bakam, Kabupaten Bangka itu terancam tak bisa mengajar lagi sebab pemerintah memutuskan untuk menghapus tenaga honorer pada tahun 2023.
Lirih berat suaranya cukup menandakan bahwa ia sangat khawatir.
Apalagi konsistensi dirinya mengabdi tidak pernah tanggung-tanggung untuk pendidikan.
Itu terbukti dari 15 tahun lebih masa pengabdiannya.
Masih jelas diingatannya, kebersamaan dengan murid dan raut ceria wajah mereka selama ini menjadi rutinitas harian membuat harinya kian berwarna.
Namun, kenangan itu bisa saja tak terulang kembali jika nantinya ia tak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) sebagai program lanjutan pengganti guru honorer.
“Khawatir kehilangan pekerjaan pasti ada, apalagi saya mengajar dari dulu, mungkin murid saya sekarang juga sudah lulus kuliah dan sudah pada kerja dan berumah tangga,” ucapnya lirih kepada Bangka Pos, Kamis (1/9) sore.
Baca juga: Waspada Cuaca Buruk di Empat Daerah Bangka Belitung Hari Ini
Baca juga: Besok Petugas Pajak Pangkalpinang Ketuk Pintu Rumah Warga Gegara 45.915 WP Belum Bayar PBB-P2
Suzana menuturkan mengabdi belasan tahun dengan status guru honorer tak menyurutkan semangat dan dedikasinya mengajar murid.
Baginya, profesi guru merupakan panggilan jiwa sekaligus wadah menebar jariyah ilmu.
Namun sebagai guru honorer itu menempatkan dirinya bagaikan pemain cadangan bahkan tidak lagi dapat jatah mengajar saat kebijakan pemerintah diterapkan.
Nasibnya sebagai guru honorer pun terkatung-katung dengan penuh ketidakpastian.
Padahal menjadi guru adalah profesi yang sangat dicintainya.
Walaupun dengan gaji yang sangat terbatas namun rasa syukur dan ikhlas menjalani pofesi guru sebagai panggilan hati.
“Suatu pekerjaan akan terasa ringan jika seseorang menjalaninya dengan senang hati. Sebaliknya, suatu pekerjaan akan terasa berat jika dia menjalaninya tidak dengan hati lapang,” ucapnya.
Ibu tiga anak ini mengungkapkan setiap tahun selalu mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), namun tak kunjung lolos.
Bahkan, saat seleksi PPPK pun dia belum juga lolos.
“Kalau buka seleksi PPPK itu pasti ikut, tidak tahu lagi jumlahnya sudah berapa kali,” tuturnya.
Kata dia, saat seleksi PPPK, dirinya pun kalah saing dengan yang muda.
Padahal, dirinya selalu belajar sebelum ujian berlangsung.
Namun, karena soal ujian yang panjang-panjang membuat dirinya tidak maksimal dan kalah saing.
“Yang lolos P3K kebanyakan masih muda, belum punya anak jadi mungkin masih lebih fokus, kita ini kan sudah berumur baca soal panjang-panjang lumayan mikir,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dapat memprioritaskan tenaga honorer yang telah lama mengabdi agar tidak kehilangan pekerjaannya.
Sebab, guru merupakan profesi mulia untuk mencerdaskan generasi bangsa.
“Yang lah puluhan tahun mengabdi itu harus diangkat PPPK kalau bisa,” harapnya.
Diketahui pemerintah secara resmi menghapus status pegawai honorer mulai 28 November 2023.
Hal ini tertuang dalam surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Alasan pemerintah hapus pegawai honorer adalah lantaran sistem pengupahan yang tidak jelas.
Bahkan kerap kali di bawah UMR dan dibayar per tiga bulan sekali.
Seperti diketahui bahwa sejauh ini lembaga pemerintah banyak diisi oleh pegawai dengan status honorer.
Para pegawai honorer tersebut bekerja untuk melayani masyarakat di lembaga dan instansi di daerah dengan penghasilan yang di bawah UMR setempat.
Atas dasar itulah pemerintah akan hapus pegawai honorer tahun 2023 dan menetapkan status kepegawaian menjadi CPNS atau PPPK melalui proses rekrutmen yang tersedia.
Kekurangan Guru
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Dra SR Kunlistiani mengungkapkan bahwa sekolah di Babel akan kekurangan guru sebagai tenaga pendidik.
Sebab hampir 8 tahun lebih bahwa tidak ada pengangkatan calon pengawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan guru membuat sekolah banyak kekurangan.
Jumlah tersebut semakin bertambah karena banyak tenaga guru yang pensiun setiap tahun.
Selain itu, kebijakan Pemerintah Pusat yang tak memperbolehkan perekrutan tenaga honorer mulai tahun depan, juga akan memperparah kondisi tersebut.
Akibatnya kekurangan guru pun akan terjadi di banyak sekolah.
“Hal ini tidak mungkin dibiarkan oleh sekolah, maka sekolah mengharapakan ada pengangkatan, tetapi tidak kunjung ada, sekolah mulai merekrut guru dengan kriteria yang dibuat sekolah,” katanya kepada Bangka Pos, Kamis (1/9/2022) sore.
Menurut dia, setiap ada guru yang telah purna tugas maka sekolah akan merekrut tenaga honorer sebagai pengganti.
Apalagi perkembangan jumlah siswa dalam sekolah semakin banyak.
Sementara itu guru honorer justru dihapus dan perekrutan P3K masih kurang.
Dengan demikian kata Kunlistiani sekolah akan terkendala dalam proses pelayanan pembelajaran terhadap siswa.
“Jadi untuk tenaga honorer guru jangan disamakan dengan tenaga honorer di instansi yang lain, kita harapkan pemerintah dapat
mengambil kebijakan yang bijak,” ucapnya.
Oleh karena itu, Kunlistiani berharap pemerintah mesti memetakan guru honorer berbasis data dengan benar.
“Jangan ada manipulasi data, dan betul betul real yang ada di lembaga (sekolah). Kalau kita perhatikan ada sekolah yang PNS-nya sedikit, tenaga honornya banyak. Sebaliknya ada sekolah yang sebenarnya tidak memerlukan tenaga honorer tetapi memiliki tenaga honorer yang banyak,” saran Kunlistiani.
Maka, pemetaan kebutuhan guru harus baik dan benar berikut juga penyebarannya.
Sehingga guru honorer jumlahnya tepat.
Namun karena banyaknya sekolah kekurangan guru, Kunlistiani berharap guru honorer harus diprioritaskan dalam perekrutan
CPNS atau P3K baik itu melalui perhitungan lama mengabdi, umur ataupun prestasi dan prestasi kerja.
Sebab perekrutan guru honorer lebih baik, karena telah banyak membantu dalam mewujudkan sekolah yang berkarakter dan berkualitas.
“Karena itu tenaga honorer untuk sekolah jangan dihapus, dan jika mau mengangkat PNS atau P3K langsung dari tenaga honorer
di sekolah tersebut dan ditempatkan di sekolah tersebut,” pungkasnya.
Prioritaskan yang Lama Mengabdi
Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Prof Bustami Rahman mengatakan secara etika guru honorer
yang telah mengabdi lama harus diprioritaskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dibandingkan dengan tenaga baru.
Pernyataan Bustami ini menanggapi kebijakan pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer dan digantikan tenaga P3K pada
tahun 2023.
“Karena orang yang baru masuk itu bisa saja antre, tapi kalau guru yang sudah lama mengabdi ini kesempatan mereka sedikit karena umur yang juga berkurang,” katanya kepada Bangka Pos melalui sambungan telepon, Kamis (1/9/2022) sore.
Ia menilai para guru honorer telah berjasa besar untuk bangsa dan negara.
Karena merekalah yang dapat mencerdaskan kehidupan bangsa melalui ajaran-ajaran tulus dan penuh kasih.
Oleh karena itulah prioritas utamanya harus ditegakkan.
Pendanaan yang minim jangan dijadikan alasan untuk tidak mengangkat mereka sebagai P3K.
“Jadi menurut saya biasanya pemerintah alasannya untuk tidak mengangkat karyawan sebagai P3K itu karena alasan pendanaan. Padahal sebenarnya adalah kewajiban pemerintah untuk menyiapkan pendanaan yang cukup untuk kepentingan tuntutan undang-undang dasar mencerdaskan kehidupan bangsa,” terang dia.
Di samping itu, kewajiban tersebut merupakan hal yang mesti dilakukan pemerintah dalam rangka menjamin hak-hak warga negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Dalam mencerdaskan kehidupan bangsa kita tidak bisa meninggalkan orang orang yang memiliki kemampuan tadi, artinya mereka di sini telah ada di sekolah masing-masing menunjukkan kinerjanya dan telah lama mengabdi,” ungkap Bustami.
Baca juga: Seorang Pria di Parittiga Ditemukan Tewas Tertimbun Longsor di Lokasi Bekas Tambang Timah
Baca juga: Mantan Karyawan BRI yang Kini jadi Petani Sawit Berhasil Raih Hadiah Grandprize Simpedes
Rektor pertama Universitas Bangka Belitung (UBB) itu merasa prihatin jika nantinya terdapat guru honorer tidak diangkat P3K kendati telah mengabdi puluhan tahun.
Sebab, dirinya menilai pada dasarnya P3K untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang tidak bisa menjadi PNS karena terkendala umur.
Oleh karena itu, seleksi yang dilaksanakan mesti objektif dan tidak memberatkan.
“Karena mereka sudah mengabdi maka seleksi harus objektif jangan dibuat seberat-beratnya sehingga seakan akan ingin membuang mereka, kita harus perhatikan kebutuhannya di sekolah,” katanya.
Sementara itu diketahui pemerintah melalui Kemendikbud membuka program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.
Program tersebut diketahui sebagai upaya pemerintah untuk mengeluarkan sertifikat pendidik.
Untuk guru yang telah memiliki serdik mendapatkan peluang lebih besar diangkat menjadi P3K atau PNS, namun di sisi lain ada guru honorer lama yang tak kunjung diangkat status kepegawaiannya.
Menurut Bustami itu merupakan usaha pemerintah menjadikan mutu pendidikan lebih baik, namun jangan sampai program tersebut nantinya mengesampingkan guru-guru honorer.
“Sebenarnya itu tidak ada masalah, tapi yang jadi masalah jika nantinya PPG itu digunakan untuk menyingkirkan guru guru yang
telah berbakti dan memiliki kompetensi. Ini yang harus kita hati-hati, jadi bukan itu tujuannya,” ucapnya.
Dia berharap pemerintah dapat memperhatikan kesejahteraan guru.
Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus dipenuhi haknya.
“Kalau tidak ada mereka negara habislah karena kesejahteraan guru menjamin kompetensi anak-anak menjadi lebih cerdas di masa mendatang. Pemerintah harus menolong kalau pendanaan jangan dijadikan alasan,” harapnya. (v2)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220902_Bangka-Pos-Hari-Ini-Halaman-01.jpg)