Berita Bangka Belitung
Nasib Pemilik Tambang Disergap Satgas PKH Halilintar, Belasan Unit Alat Berat Disita Kini Ditahan
Pemilik tambang ilegal ditertibkan Tim Satgas PKH Halilintar beserta belasan alat sita yang diduga merusak kawasan hutan di Bangka Tengah.
Ringkasan Berita:
- Nasib pemilik belasan alat berat setelah ditertibkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang (PKH) Halilintar
- Satgas PKH Halilintas berhasil mengamankan barang bukti belasan alat berat yang diduga menambang secara ilegal dan merusak kawasan hutan di Kabupaten Bangka Tengah
- Tim Satgas PKH turut mengamankan satu orang pemilik alat berat yang merusak kawasan hutan seluas 315,48 hektare (Ha) di Kabupaten Bangka Tengah
BANGKAPOS.COM - Nasib pemilik tambang ilegal setelah ditertibkan Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang (Satgas PKH) Halilintar.
Satgas PKH Halilintar berhasil mengamankan barang bukti belasan alat berat yang diduga menambang secara ilegal dan merusak kawasan hutan di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Tim Satgas PKH turut mengamankan satu orang pemilik alat berat yang merusak kawasan hutan seluas 315,48 hektare (Ha) di Kabupaten Bangka Tengah tersebut.
Kini, pemilik tambang ilegal tersebut ikut diamankan dan ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Profil Mayjen Febriel Buyung Sikumbang, Kasatgas PKH Halilintar Sergap Praktik Tambang Ilegal Babel
"Kita mengamankan 14 unit alat berat, disitu ada 12 eksavator dan 2 buldoser. Termasuk peralatan genset dan peralatan tambang lainnya, turut juga diamankan kegiatan penertiban ini 9 orang operator alat berat dan 1 orang terduga yang memiliki alat berat tersebut," kata Ketua Satgas PKH Halilintar Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang Sabtu (8/11/2025) siang.
Kasatgas PKH Halilintar Korwil Bangka Belitung, Amrul Huda menyebutkan, penertiban terhadap aktivitas pertambangan di kawasan hutan dan berhasil menemukan barang bukti berawal adanya laporan dari masyarakat.
"Ini adalah hasil pengembangan dari informasi yang kita terima dari warga atau masyarakat. Kemudian, kita kembangkan, kroscek dan ternyata benar ada aktivitas penambangan ilegal di dua lokasi yang sudah kita lakukan penindakan awal," kata Kolonel Amrul.
"Sudah kita amankan 14 alat berat sebagai barang bukti aktivitas tambang ilegal ini. Untuk selanjutnya, akan kita serahkan ke pihak aparat penegak hukum untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Tim Satgas PKH Halilintar pun masih terus bekerja, guna menertibkan aktivitas pertambangan di kawasan hutan di Bangka Tengah.
Terutama aktivitas pertambangan ilegal yang berada di kawasan hutan di Provinisi Babel.
Baca juga: Sosok 5 Polisi Penangkap Penculik Bilqis di Jambi, Dapat Penghargaan Kini Dihadiahi Umrah Gratis
"Penertiban tambang ilegal ini akan terus berjalan, Satgas PKH Halilintar hadir untuk memperkuat penertiban aktivitas tambang ilegal. Fokus kita paling utama adalah aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan baik itu hutan lindung, produksi atau hutan-hutannya lainnya yang harusnya kita lindungi karena itu adalah untuk menjaga kestabilan hidup," jelasnya.
Selain menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan, Satgas PKH Halilintar pun memberikan edukuasi dan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan.
"Kita akan terus beroperasi, akan terus menyampaikan edukasi kepada masyarakat supaya tidak melakukan kerusakan hutan dalam proses penambangan," kata Kolonel Amrul.
Ratusan Hektare Hutan Dirambah Tambang Tanpa Izin
Tim Satga PKH Halilintar turun langsung ke Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Bangka Belitung pada Sabtu (8/11/2025) pagi.
Tim Satgas PKH Halilintar dipimpin langsung oleh Mayjen TNI Fabrel, didampingi sejumlah anggota termasuk Danrem 045 Garuda Jaya, Kolonel Inf Nur Wahyudi dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo serta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Satgas PKH Halilintar
Satgas Tambang Ilegal
Kabupaten Bangka Tengah
Meaningful
Multiangle
MultiangleLokal
| Profil Mayjen Febriel Buyung Sikumbang, Kasatgas PKH Halilintar Sergap Praktik Tambang Ilegal Babel |
|
|---|
| BPS Babel Gelar Rakor Sensus Ekonomi 2026, Dorong Kolaborasi dan Data Akurat |
|
|---|
| Profil Akhmad Elvian, Sejarawan Budayawan 3 Dekade Babel, 41 Buku Disimpan di 122 Perpustakaan Dunia |
|
|---|
| Polda Babel Gelar Apel Kesiapsiagaan, Seluruh Personel Disiagakan Hadapi Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| Realisasi Investasi Babel Capai Rp9,36 Triliun, Didominasi Penanaman Modal Dalam Negeri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Belasan-Alat-Berat-diamankan-Satgas-PKH-ne.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.