3 Jenis Tenaga Honorer Ini Tak Bisa Dialihkan Jadi PNS dan PPPK
Tiga jenis tenaga honorer tak bisa jadi PNS dan PPPK yakni honorer kebersihan, pengemudi atau sopir, dan petugas keamanan.
Suharmen juga menjelaskan skema pendataan terbagi menjadi prafinalisasi dengan masing-masing admin/operator instansi dapat mendaftarkan tenaga non-ASN sesuai ketentuan yang ditetapkan dan mengumumkannya melalui kanal informasi instansi.
Setelah didaftarkan instansi maka tenaga honorer yang masuk dalam pendataan non-ASN dapat membuat akun di portal tersebut.
"Masing-masing instansi dan tenaga non-ASN dapat mempergunakan portal tersebut disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Silakan melakukan pengecekan terhadap data yang diinput dan dilengkapi oleh tenaga non-ASN," ujarnya.
Pada tahap finalisasi yang berlangsung pada 30 Oktober 2022, masing-masing instansi melakukan pengecekan terakhir atau finalisasi akhir pendataan tenaga non-ASN.
Kemudian, menerbitkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan, serta mengumumkan hasil akhir data tenaga non-ASN pada kanal informasinya.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian PANRB telah menginstruksikan kepada seluruh pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar tidak ada lagi tenaga honorer paling lambat 28 November 2023.
Adapun pemerintah telah mengangkat tenaga honorer dari 2005 hingga 2014 sebanyak 1.072.092 orang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penerimaan 1 Juta PPPK 2022
Pemerintah akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Formasi yang disediakan pada rekrutmen PPPK 2022 untuk pegawai honorer tahun ini sebanyak 1.086.128 orang.
Formasi PPPK 2022 akan dibagi menjadi dua kebutuhan, yaitu pusat sebanyak 93.554 orang dan daerah sejumlah 942.257 orang.
Formasi Guru Paling Besar
Lowongan paling besar pada pengadaan PPPK 2022 adalah formasi guru baik untuk pemerintah pusat maupun daerah.
Sementara itu, formasi CPNS pada rekrutmen ASN 2022 hanya dibuka untuk Sekolah Kedinasan, tidak untuk honorer maupun umum.
Berikut rincian formasi untuk rencana pengadaan CPNS dan PPPK 2022:
1. CPNS
Sekolah Kedinasan: 8.941 orang
2. PPPK Pusat
Guru: 45.000 orang
Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000 orang
Dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes): 3.000 orang
Jabatan teknis lainnya: 25.554 orang
3. PPPK Daerah
Guru: 758.018 orang
Fungsional selain guru: 184.239 orang
4. Papua dan Papua Barat
Formasi 2021 (CPNS dan PPPK) 41.376 orang
(Bangkapos.com/Kompas.com/Ade Miranti Karunia)