Breaking News

Harga BBM Resmi Naik, Pemerintah Janjikan Tiga Bantuan Subsidi BBM Berikut Sistem Penyalurannya

Harga BBM di Indonesia resmi naik, pemerintah juga menjanjikan tiga bantuan subsidi BBM berikut sistem penyalurannya.

Penulis: Widodo |
Lifestyle.kompas.com
Ilustrasi Uang 

"Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp 300 ribu pertama dan Rp 300 ribu kedua,” terang Sri Mulyani.

2. BSU Rp 600 Ribu

Selanjutnya, Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan dengan alokasi anggaran Rp 9,6 triliun.

Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

BSU akan diberikan kepada 16 juta pekerja sasaran yang masing-masing menerima sebesar Rp 600 ribu.

"Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp 600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun," ungkap Menkeu.

"Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya, sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," sambungnya.

Baca juga: Wujud Iphone 14 Bocor Duluan, Tampilkan Layar Punch Hole yang Dapat Bertransisi, Rilis Pekan Depan

Baca juga: Bacaan Doa Pelancar Rezeki yang Dibaca saat Keluar Rumah dan Doa Pendek Utang Segunung Cepat Lunas

Baca juga: Pengakuan Hotman Paris, Ditawari Jadi Pengacara Ferdy Sambo Tapi Menolak, Ternyata Ini Alasannya

Baca juga: Jefri Nichol sampai Minta Maaf, Dikira Anak Ferdy Sambo Ngamuk di Kelab Ternyata Salah Orang

Baca juga: 10 Doa Mendatangkan Rezeki dan Kesuksesan Dalam Hidup, Termasuk Dimudahkan Rezeki sebelum Aktivitas

3. Bansos dari Pemda

Pemerintah Daerah (Pemda) diminta menyiapkan dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), untuk pemberian subsidi di sektor transportasi.

Subsidi ini diperuntukkan bagi angkutan umum hingga nelayan, dan untuk perlindungan sosial tambahan.

Pemda juga diminta agar melindungi daya beli masyarakat.

"Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan aturan, kami di Kementerian Keuangan juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan di mana dua persen dari Dana Transfer Umum yaitu DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan," kata Sri Mulyani.

Ia berharap, bantuan ini dapat mengurangi kemiskinan, mengurangi beban masyarakat, sekaligus mendukung masyarakat yang menghadapi tekanan akibat kenaikan harga.

Bantuan sosial (bansos) pengalihan subsidi BBM dari anggaran Rp24,17 Triliun siap disalirkan sebagai bentuk meringankan beban masyarakat terhadap kenaikan harga BBM.

Penyaluran bansos pengalihan subsidi BBM dilakukan bersamaan dengan pemberian bansos rutin untuk masyarakat.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved