Berita Kriminalitas
Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang Tangkap Tujuh Pencuri, Mayoritas Incar Tabung Gas 3 Kilogram
Para pelaku tindak kejahatan pencurian di Kota Pangkalpinang kerap menyasar tabung gas elpiji khususnya milik para pedagan.
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Para pelaku tindak kejahatan pencurian di Kota Pangkalpinang kerap menyasar tabung gas elpiji khususnya milik para pedagan.
Pasalnya tabung gas tersebut mudah dicuri hingga dapat dijual tanpa ada kecurigaan.
Kondisi ini terungkap dari penangkapan Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang yang berhasil membekuk pencuro tabung gas, sejak Agustus 2022, hingga 2 September 2022.
Bahkan terdapat total 27 tabung gas elpiji 3 kilogram yang menjadi barang bukti.
Dari tujuh pelaku pencurian, lima diantaranya menargetkan tabung gas yang bahkan diantaranya sudah beraksi hingga di 74 lokasi yang berbeda-beda.
Baca juga: Pertarungan Manusia Melawan Buaya di Parittiga, Saria Luka Parah Namun Akhirnya Selamat
Baca juga: Bansos Kompensasi Kenaikan BBM, Pj Gubernur Bangka Belitung Pastikan Tepat Sasaran
Nahasnya untuk pelaku yang beraksi di 74 lokasi merupakan seorang anak di bawah umur, berinisial FS (16) yang ditangkap pada Selasa (23/8/2022 lalu setelah menggasak tujuh tabung gas elpiji.
Tak hanya FS, pelaku lain Angit (37) dan Irwanto (24) yang ditangkap pada Selasa (23/8/2022) juga mengasak tabung gas dengan tujuh tabung gas 3 kilogram yang dapat dijadikan sebagai barang bukti.
Selain itu aksi Maulana yang ditangkap pada Senin (29/8/2022), serta Muksin seorang residivis yang kembali mencuri 13 tabung gas elpiji juga melengkapi tangkapan Tim Buser Naga.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengungkapkan minimnya pengawasan, serta mudahnya menjual tabung gas jadi faktor para pencurian nekat menggasak barang-barang tersebut.
"Toko kios itu minim pengamanan, sehingga sangat mudah pelaku untuk masuk. Lalu barang itu dijual dengan mudah secara online, Facebook, dan cod serta hasil penjualan digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi," kata Adi Putra, Senin (5/9/2022) saat dikonfirmasi Bangkapos.com.
Pihaknya juga mengakui sebagai Ibukota Provinsi Bangka Belitung, Polres Pangkalpinang memang banyak mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aksi pencurian di Kota Pangkalpinang khususnya.
"Hal ini membuat kami melakukan extra keras siang dan malam, untuk membongkar perkara-perkara pencurian ataupun kriminal lainnya. Karena walaupun kriminal ini skalanya tidak terlalu besar, tetapi dampak kepada masyarakat cukup besar apapun ceritanya namanya pencurian pasti masyarakat yang akan dirugikan," jelasnya.
Baca juga: Kenaikan Harga BBM Bersubsidi, Pj Gubernur Babel Ridwan Bakal Pantau SPBU
Baca juga: Anak Tewas Dikeroyok di Halaman Karaoke di Belitung, Bapak Teringat Pesan Terakhir untuk Sang Putra
Walaupun aksi pencurian kerap terjadi, Adi Putra mengungkapkan untuk kejahatan skala besar seperti perampokan, pembunuhan, dan pencurian dengan kekerasan masih minim terjadi di kota dengan slogan Kota Beribu Senyuman ini.
"Kalau pencurian pemberatan dan pencurian biasa memang banyak dan perlu kita bersama-sama, melakukan pengamanan serta jangan sungkan melaporkan kepada pihak kepolisian agar bisa mengungkap kasus," ungkapnya.
Sementara itu dalam periode yang sama, Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang juga berhasil mengamankan total enam sepeda motor dari dua pelaku Edi Slamet (26) dan Rita (29) residivis yang keluar pada 2018 lalu.
Tak hanya aksi pencurian pihaknya juga telah berhasil membongkar praktik perjudian, pada Sabtu (20/8/2022) dan menangkap pemilik rumah judi Yanto (38) yang sudah membuka bisnis ilegalnya selama dua tahun. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
