Berita Bangka Barat

Polisi Bertindak Tegas! Antisipasi Korban Jiwa di Lokasi Tambang Pantai Pait

Polres Bangka Barat mengambil langkah tegas untuk mencegah terulangnya kecelakaan tambang di kawasan bekas tambang PT Timah.

Penulis: Adi Saputra | Editor: M Ismunadi
Dokumentasi Humas Polres Bangka Barat
AKTIVITAS TAMBANG -- Kondisi eks lokasi tambang PT Timah, di Pantai Pait, Desa Belo Laut, Kabupaten Babar, Minggu (2/11/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Polres Bangka Barat (Babar) mengambil langkah tegas untuk mencegah terulangnya kecelakaan tambang di kawasan bekas tambang PT Timah di Pantai Pait, Desa Belo Laut, Kabupaten Bangka Barat.

Upaya represif terus dilakukan menyusul insiden yang sebelumnya menewaskan seorang penambang akibat tertimbun tanah saat beraktivitas di lokasi tanpa izin.

“Wilayah ini tergolong rawan dan sudah pernah menelan korban jiwa. Karena itu, Polres Bangka Barat melakukan langkah represif untuk menghindari kejadian serupa,” tegas Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, diwakili Kasat Reskrim AKP Fajar Riansyah Pratama, Minggu (2/11/2025).

Menurut Fajar, Polres Bangka Barat juga terus berkoordinasi dengan Sat Polairud dan PT Timah Tbk untuk memastikan keamanan di area bekas tambang tersebut.

“Kami berkoordinasi dengan pihak PT Timah agar prosedur keamanan diperketat. Penegakan hukum pun dilakukan secara represif sebagai langkah pencegahan,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak memasuki kawasan eks tambang tanpa izin. Polisi menegaskan, seluruh tindakan yang dilakukan bertujuan melindungi keselamatan warga, bukan menimbulkan rasa takut.

“Langkah represif ini semata untuk keselamatan masyarakat. Kami juga mengimbau agar media dan warga menunggu informasi resmi dari kepolisian agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tambahnya. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved