Bangka Pos Hari Ini
Mantan Sekwan Pasrah Terseret, Syaifuddin Jadi Tersangka Bersama Pimpinan Dewan DPRD Babel
Penetapan nama tersangka dugaan korupsi tunjangan transportasi pimpinan DPRD Bangka Belitung, menyeret mantan Sekretaris DPRD Babel Syaifuddin.
Penulis: M Ismunadi CC | Editor: M Ismunadi
Sama seperti Amri, Deddy juga mengaku baru sekali dipanggil penyidik Kejati Babel sebagai saksi.
Deddy membeberkan semua pimpinan juga mendapat tunjangan transportasi yang sama.
Dia juga menyinggung soal koleganya di DPRD Babel, yang menerima tunjangan perumahan padahal dapat fasilitas rumah dinas.
“Bahkan ada yang menerima tunjangan perumahan padahal ada rumah dinas,” ungkap Deddy.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Babel Hendra Apollo saat dimintai tanggapan atas status tersangka dirinya belum mau berkomentar.
Politisi Partai Golkar itu belum melayani konfirmasi harian ini.
Diberitakan sebelumya, Kejati Babel menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi pada unsur pimpinan DPRD Babel tahun 2017-2021.
Pengumuman tersangka disampaikan Aspidsus Kejati Babel Ketut Winawa didampingi Kasidik Himawan dan Kasi A Bidang Intelejen Farid, di aula konferensi pers Kejati Babel, Kamis (8/9/2022) sore.
Menurut hasil penyidikan Pidsus Kejati Babel, perbuatan tersangka tersebut merugikan negara sebanyak Rp2,4 miliar.
Modus yang dilakukan tersangka, menerima uang tunjangan transportasi tetapi masih menggunakan mobil dinas. (Ara/S2/riu)