Bangka Pos Hari Ini

Mantan Sekwan Pasrah Terseret, Syaifuddin Jadi Tersangka Bersama Pimpinan Dewan DPRD Babel

Penetapan nama tersangka dugaan korupsi tunjangan transportasi pimpinan DPRD Bangka Belitung, menyeret mantan Sekretaris DPRD Babel Syaifuddin.

Penulis: M Ismunadi CC | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com
Bangka Pos Hari Ini, Sabtu, 10 September 2022. 

Sama seperti Amri, Deddy juga mengaku baru sekali dipanggil penyidik Kejati Babel sebagai saksi.

Deddy membeberkan semua pimpinan juga mendapat tunjangan transportasi yang sama.

Dia juga menyinggung soal koleganya di DPRD Babel, yang menerima tunjangan perumahan padahal dapat fasilitas rumah dinas.

“Bahkan ada yang menerima tunjangan perumahan padahal ada rumah dinas,” ungkap Deddy.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Babel Hendra Apollo saat dimintai tanggapan atas status tersangka dirinya belum mau berkomentar.

Politisi Partai Golkar itu belum melayani konfirmasi harian ini.

Diberitakan sebelumya, Kejati Babel menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi pada unsur pimpinan DPRD Babel tahun 2017-2021.

Pengumuman tersangka disampaikan Aspidsus Kejati Babel Ketut Winawa didampingi Kasidik Himawan dan Kasi A Bidang Intelejen Farid, di aula konferensi pers Kejati Babel, Kamis (8/9/2022) sore.

Menurut hasil penyidikan Pidsus Kejati Babel, perbuatan tersangka tersebut merugikan negara sebanyak Rp2,4 miliar.

Modus yang dilakukan tersangka, menerima uang tunjangan transportasi tetapi masih menggunakan mobil dinas. (Ara/S2/riu)

Sumber: bangkapos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved