Berita Pangkalpinang
Pemkot Pangkalpinang Dukung Penerapan Kurikulum Anti Narkoba
Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, memastikan mendukung penuh implementasi program integrasi kurikulum anti Narkoba
Penulis: Cepi Marlianto |
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, memastikan mendukung penuh implementasi program integrasi kurikulum anti narkoba yang dicanangkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat.
Hal itu setelah Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil bertemu langsung dengan Kepala BNN Kota Pangkalpinang, AKBP Noer Wisnanto di Kantor Wali Kota setempat, Selasa (13/9/2022).
Maulan Aklil menegaskan, pihaknya mendukung penuh upaya BNN untuk dunia pendidikan di Kota Pangkalpinang. Terutama dalam penerapan kurikulum anti narkoba di semua jenjang pendidikan.
“Saya sangat mendukung proyek perubahan yang dilakukan oleh BNN Kota Pangkalpinang,” kata dia kepada Bangkapos.com usai kegiatan.
Molen biasa Maulan Aklil disapa mengatakan, apabila program tersebut bisa direalisasikan tentunya akan menjadi inovasi besar di Pangkalpinang. Terlebih program tersebut akan diterapkan di beberapa sekolah, dimana nantinya akan menjadi pilot project penerapan Kurikulum Anti Narkoba.
Dengan penerapan kurikulum anti narkoba juga menjadi upaya pemerintah melalui BNN dalam menyelamatkan generasi dari ancaman bahaya Narkoba. Di mana, penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar perlu mendapat perhatian ekstra.
“Proyek perubahan yang beliau buat bagaimana di lingkungan sekolah untuk mewujudkan Pangkalpinang bersih dari Narkoba (Bersinar- red),” terang Molen.
Oleh karena itu pihaknya berharap, dengan adanya kurikulum ini pengetahuan siswa akan bahaya narkoba semakin meningkat. Kurikulum anti narkoba nantinya dapat efektif menanamkan pemahaman bahaya narkoba bagi pelajar. Karena bandar-bandar narkoba saat ini tengah menyasar kalangan pelajar sebagai konsumennya.
“Maka itu adalah sebuah inovasi yang luar biasa dari BNN untuk Kota Pangkalpinang,” tegasnya.
Sementara itu, Noer Wisnanto berujar, program tersebut akan segera diterapkan dalam waktu dekat. Akan tetapi, pihaknya harus mendapatkan regulasi terlebih dahulu. Dalam hal ini Peraturan Wali Kota yang dijadikan acuan penerapan Kurikulum Anti Narkoba itu.
“Peraturan Walikota nantinya sebagai pedoman dan acuan dalam penerapan inovasi itu,” ujar Noer.
Lebih jauh lanjut dia, BNN perlu menyerahkan rancangan kurikulum berupa silabus kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang untuk dikaji, diuji, dan tentunya diverifikasi untuk kelayakan implementasi program itu disekolah.
Namun sejauh ini pihaknya belum menemukan kendala apa pun dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang. Ia mengalami semuanya berjalan lancar dan mendapatkan dukungan dari semua pihak.
“Semua lancar dan terus mendapat dukungan, khususnya dari kepala dinasnya,” jelasnya.
Oleh karena itu pihaknya meminta dukungan dan restu dari berbagai pihak baik pemerintah, lingkungan pendidikan, swasta, masyarakat, termasuk media untuk membantu percepatan pelaksanaan program kurikulum anti narkoba.
