Bangka Pos Hari Ini
Belasan Tahun Mengabdi, Guru Honorer Ini Sedih Terancam jadi Pengangguran, Ini Curahan Hatinya
Tenaga honorer mulai khawatir akan kehilangan pekerjaannya, setelah ada wacana dari pemerintah pusat untuk menghapus tenaga honorer mulai tahun 2023.
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tenaga honorer mulai khawatir akan kehilangan pekerjaannya, setelah ada
wacana dari pemerintah pusat untuk menghapus tenaga honorer mulai tahun 2023.
Tahapan rencana penghapusan tenaga honorer ini diawali dengan pendataan tenaga honorer oleh pihak pemerintah daerah, berdasarkan Surat Menteri PANRB No. B/1511/M.SM.01.00/2022
tanggal 22 Juli 2022.
Kekhawatiran akan hilang pekerjaan dirasakan oleh Yulita (38), yang berprofesi sebagai tenaga pendidik di SD Negeri 5 Bakam, Kabupaten Bangka.
Kecintaan Yulita mendidik anak-anak telah mengantarkannya mengabdi menjadi guru honorer selama 16 tahun.
Sebagai tenaga honorer yang telah mengabdi selama belasan tahun, tentu merasa sedih bila sudah tidak bisa lagi mengajar di sekolah, setelah pemerintah menghapus tenaga honorer dan menggantinya dengan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Sangat disayangkan kalau memang dihapus nantinya, kasian guru-guru yang honorer yang telah mengabdi sudah lama,” keluhnya kepada Bangka Pos, Selasa (13/9/2022).
Namun, menjadi pengangguran bukan hal utama yang paling dikhawatirkan.
Bagi Yulita yang dikhawatirkannya karena guru menjadi profesi yang sangat dicintainya sejak dahulu.
Meski hanya berstatus guru honorer, tak menyurutkan semangat dan dedikasinya mengajar anakanak.
Baginya, profesi guru merupakan panggilan jiwa sekaligus wadah menebar amal jariyah ilmu.
Rasa syukur dan ikhlas yang ditanamkannya menjadikan guru sebagai panggilan hati.
“Ketika mengajar itu ada perasaan senang, tidak ada beban sama sekali, melihat anak-anak kita sukses itu adalah hal terindah bagi seorang guru,” ungkapnya.
Walaupun gaji yang diterima tak cukup besar, namun ketika mengajar Yulita mengaku senang melihat tumbuhkembang anak dan mengawal proses pembelajaran anak.
Kini nasib Yulita bersama tenaga honorer lainnya berada di ujung tanduk, di tengah ketidakpastian.
Ikut tes PPPK belum bisa menjamin mereka lolos. Hal itu pula yang menjadi kegundahannya sejak adanya kebijakan ini.
“Kami tidak apa-apa gaji kecil asal masih bisa mengajar, jangan sampai diberhentikan nantinya, semoga ada belas kasihan dari pemerintah untuk guru-guru ini,” harapnya.
Dirinya bercerita telah beberapa kali mengikuti beberapa kali mengikuti tes CPNS namun belum lolos.
Bahkan tes PPPK juga tak ketinggalan dengan hasil yang serupa.
“Jika tidak lolos PPPK saya tidak tahu harus kemana, mau kerja apa karena saya dari dulu basicnya pendidikan, jadi semoga ada pertimbangan pemerintah,” keluhnya.
Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dapat memprioritaskan tenaga honorer yang telah lama mengabdi agar tidak kehilangan pekerjaannya.
Sebab ,guru merupakan profesi mulia untuk mencerdaskan generasi bangsa.
“Tolong dengar suara kami pak pemerintah, kami hanya rakyat kecil yang ingin menjadi guru mencerdaskan anak bangsa, jangan hilangkan niat baik kami,” harapnya.
Jangan Ada Pemutusan Hubungan Kerja Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi, mengharapkan kebijakan pemerintah nantinya tidak membuat pemutusan hubungan kerja terjadi, terhadap ribuan tenaga honorer di Provinsi Bangka Belitung.
“Tahun 2023 nanti kan hanya ada status pegawai namanya ASN, PPPK, tidak ada honorer tetapi outsourcing. Kita meminta tidak ada pemutusan hubungan kerja, apabila honorer tidak dapat PPPK di outsourcingkan, jangan sampai ada pemutusan kerja,” kata Herman kepada Bangka Pos, Selasa (13/9/2022).
Herman menegaskan itu dilakukan, agar honorernyang bekerja sehari-hari di Pemprov Bangka Belitung masih dapat tetap bekerja. Dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan.
“Apabila tidak bisa menjadi ASN atau PPPK paling tidak outsourcing. Intinya tidak ada pemutusan kerja para honorer yang telah bekerja setiap hari,” tegasnya.
Kemudian, disinggung bagaimana memastikan tidak ada kepentingan politik dalam seleksi PPPK nantinya, Herman menjawab tidak ada upaya tersebut, DPRD sepenuhnya menyerahkan pelaksanaan atau seleksi tersebut ke pemerintah daerah.
Herman juga memastikan, tidak ada anggota dewan yang melajukan intervensi terkait kelulusan PPPK nantinya.
“Waduh, saya pikir tidak ada sama sekali intervensi, kami tidak punya data, kita hanya mengawasi kinerja petugas yang menyeleksi itu. Kita punya tupoksi hanya mengawasi. Yang bakal melaksanakan tugas Pemprov Babel. Kami
melakukan pengawasan secara global, sesuai fungsi budgetung, kontroling dan legislasi,” katanya.
Ia menyarankan dalam seleksi PPPK nanti dapat dilakukan sesuai peraturan dan tidak terjadi pelanggaran dalam melaksanakannya.
Senada disampaikan Ketua Komisi III DPRD Bangka Belitung, Adet Mastur, apabila hubungan kerja honorer diputus, akan membuat masalah baru.
Masalah meningkatkan angka pengangguran di Bangka Belitung akibat kebijakan penghapusan tenaga honorer.
“Bukan hanya 4.000 orang, karena belum anak istrinya menjadi tangungjawab kita. Karena pengangguran meningkat. Jadi DPRD berupaya semaksimal mungkin mempertahankan honorer di Pemprov Babel ini, bakal kita cari solusinya mengenai anggaran,” jelas Adet.
Lebih jauh, Adet berpendapat terdapat beberapa sektor pekerjaan yang masih membutuhkan tenaga honorer, seperti posisi guru, bendahara, dan tenaga teknis lainnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Rudi Kurniawan memastikan, pihaknya akan terus aktif mengawasi pendataan non ASN di Pangkalpinang yang saat ini sedang berlangsung.
Kata Rudi, pendataan tenaga non-ASN ini dilakukan untuk memudahkan pemetaan kondisi tenaga non ASN atau tenaga honorer di lapangan.
Tak hanya itu, data yang dimaksud akan digunakan untuk menyusun strategi kebijakan maupun mekanisme
penyelesaian permasalahan tenaga non ASN.
“Kita bekerjasama dengan BKD untuk terus mengawasi pendataan ini, dan kami menunggu hasil update sampai dengan tanggal 30 Oktober itu seperti apa. Berapa jumlah tenaga honorer yang masuk pendataan itu masih belum tahu,” kata Rudi kepada Bangka Pos, Selasa (12/9/2022).
Menurutnya, dari total 3.882 tenaga honorer di Kota Pangkalpinang tidak mungkin bisa terserap semua ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengingat anggaran yang sangat terbatas.
“Kalau kita lihat dari segi keuangan terserap semuanya ke PPK itu tidak mungkin, tapi kita belum mengetahui akan seperti apa mekanismenya kedepan, apakah masih bisa bekerja atau seperti apa nanti,” sebutnya.
Dia berharap, memang seluruh tenaga honorer di Pangkalpinang dapat bekerja membantu Pangkalpinang. Ia memastikan, tidak ada kepentingan politik maupun kepentingan apapun dalam proses pendataan tenaga honorer ini. (v2,riu/t2)
Bisa Ikut Seleksi PPPK
Pendataan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer masih sedang berlangsung di
sejumlah pemerintah daerah, di wilayah Bangka Belitung (Babel).
Hingga tanggal 1 September 2022 berdasarkan data dalam sistem informasi tenaga kontrak (Sitagar), jumlah tenaga honorer di Pemprov Bangka Belitung sebanyak 4.023 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Belitung
Susanti, mengatakan masih ada tenaga honorer yang direkrut setelah tanggal 31 Desember 2021.
“Hal ini dalam rangka memenuhi kebutuhan untuk melaksanakan pembangunan dan pelayanan
publik yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah, maka masih ada yang direkrut sesuai syarat ketentuan yang ada, namun mereka ini tidak masuk dalam pendataan sesuai SE Menpan,” ujar Susanti, Selasa (13/9/2022).
Sebab berdasarkan surat Menpan B/1511/ M.SM.01.00/2022 yang pada 22 Juli, pemerintah daerah (pemda) diminta untuk memperbarui data honorer paling lambat 30 September 2022.
“Pendataan pegawai Non ASN sesuai perintah Menpan tanggal 30 september 2022 untuk prafinalisasi pendataan dan 31 Oktober 2021 finalisasi pendataan, hanya untuk pendataan saja,” kata Susanti.
Disingung soal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Susanti mengatakan tenaga honorer
bisa mengikuti, apabila mendapatkan surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangan oleh kepala perangkat daerah.
“Untuk kelulusan ditentukan oleh Panselnas (panitia seleksi nasional) sesuai standar, bila ada formasi yang dibuka baik dari formasi CPNS maupun CP3K dari kebutuhan dalam peta jabatan yang didukung oleh kemampuan keuangan daerah,” kata Susanti.
Sementara itu Plt Kepala BKPSDMD Kota Pangkalpinang Fahrizal mengatakan ada 3.882 orang tenaga honorer tercatat di Pemkot Pangkalpinang.
Dan data non ASN ini akan diumumkan ke publik, kemudian dilakukan uji publik sampai dengan 31 Oktober
2022.
Data tersebut juga tidak digunakan untuk mengangkat tenaga honorer langsung menjadi ASN tanpa tes, namun
prosesnya tetap harus melalui tes “Prosesnya kita ikuti sesuai dengan surat Menpan RB, sampai saat ini
baru tahap pendataan inventarisasi sesuai kriteria dalam surat edaran, belum ada tindaklanjut apapun.
Semua non ASN kita data, semua formnya juga sudah disiapkan oleh Kemenpan, nanti kita aplikasinya mengikuti itu,” ujar Fahrizal kepada Bangka Pos, Selasa (13/9/2022).
Saat ini seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang sedang mengisi data non ASN.
Nantinya, data tersebut akan dikirimkan ke Kemenpan RB melalui BKPSDMD Pemkot Pangkalpinang.
“Kalau sampai sekarang kita sudah mendata kurang lebih 1.500an lebih tenaga honorer kita. Sambil menunggu perbaikan-perbaikan data, jadi tidak kemudian setelah pendataan data kita kirim kemudian statusnya berubah dari non PNS menjadi PPPK, mekanismenya tetap menggunakan tes masuk,” ungkap Fahrizal.
Dia berharap, dengan proses pendataan ini bukan membuat para honorer takut dan berkecil hati sebab pendataan ini bukan sebagai penentuan lulus atau tidak lulus.
Sama halnya dilakukan BKPSDMD Kabupaten Bangka Barat, sedang mendata sebanyak 3.223 orang tenaga honorer per April 2022 di Kabupaten Bangka Barat.
“Untuk kebijakan pendataan. Kalau untuk apa, kami tidak tahu substansi untuk apa. Yang jelas kami diperintahkan
untuk melakukan pendataan. Akhir September harus kualifikasi, di bulan Oktober 2022 harus finalisasi,” kata Sekretaris Dinas (Sekdin) BKPSDMD Bangka Barat Joko Riswanto, Selasa (13/9).
Dirinya menegaskan tidak ada tenaga honorer yang direkomendasikan oleh OPD untuk dijadikan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang akan datang.
Lanjutnya, pendataan ini wajib dilakukan semua honorer per tanggal 31 Desember 2021 dan bersifat wajib.
Saat ini pihaknya baru mendata sebanyak 80 persen dari jumlah 3223 orang honorer.
Sementara itu BKPSDMD Bangka Selatan telah mendata 90 persen dari total Pegawai Harian Lepas (PHL) atau tenaga honorer.
“Data kita masih lama jumlah PHL sebanyak 2.868 orang di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan
sudah terverifikasi sampai hari ini sebanyak 2.691 orang,” kata Kepala BKPSDMD Bangka Selatan Suprayitno, Selasa (13/9/2022).
Suprayitno mengatakan para PHL yang sekarang sudah masuk data ke BKPSDMD, nanti masih akan mengikuti
tes sesuai dengan yang ditentukan BKN pusat.
Lebih lanjut dirinya berharap kepada pemerintah pusat untuk PHL yang bisa ikut tes PPPK masa kerjanya minimal
satu tahun.
“Harapan kami ada pengurangan masa kerja yang ditetapkan pemerintah pusat kemarin minimal tiga tahun, tapi kami masih berupaya untuk koordinasi PHL yang masa kerjanya satu tahun bisa mengikut tes PPPK nanti,” ujarnya. (s2,t2,ynr,v1)
