Ribuan Wanita di Gresik Menjanda Setiap Tahun, Di Tulungagung Terjadi Fenomena TKW Ceraikan Suami

Penyebab lain yang jumlahnya tidak banyak yaitu izin poligami. Rata-rata usia pasangan yang bercerai masih di bawah 40 tahun. Memutuskan untuk ...

Pixabay
Ilustrasi perceraian __ Ribuan Wanita di Gresik Menjanda Setiap Tahun, Di Tulungagung Terjadi Fenomena TKW Ceraikan Suami 

Selain di Gresik, terjadi juga tingkat percerain di Tulungagung.

Perceraian yang terjadi ini dikarenakan banyak pekerja migran perempuan atau dulunya disebut Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Tulungagung yang menggugat cerai suaminya.

Para TKW ini menyewa pengacara untuk memproses gugatan cerainya di Tulungagung.

Sementara dia tetap bekerja di negara penempatannya.

Humas Pengadilan Agama (PA) Tulungagung, Mohammad Huda Najaya mengatakan tidak ada data klasifikasi khusus TKW yang menggugat cerai suaminya.

Namun dari estimasi perkara di PA Tulungagung, prosentasenya mencapai 30-35 persen dari jumlah gugatan cerai yang masuk.

"Memang tidak ada klasifikasi khusus perkara TKW yang menggugat cerai suaminya. Tapi dari semua perkara cerai yang disidangkan, ada 30-35 persen di antaranya," terang Huda kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (8/9/2022).

Data di PA Tulungagung hingga Juli 2022, jumlah gugatan cerai yang diputus 1.823 perkara.

Baca juga: Gara-gara Dua Hal Ini, Jemaah Umrah Tak Bisa Shalat di Depan Kabah Masjidil Haram, Arab Saudi

Baca juga: Kisah Hafiz, Wanita Bersenjata Serbu Bank Lebanon, Ambil Uangnya di Tabungan Rp178 Juta Secara Paksa

Baca juga: Bacaan Surat Yasin 83 Ayat Termasuk Doa Setelah Membacanya, Latin dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Baca juga: Hacker Bjorka Buat Pengakuan ke Presiden Joko Widodo: Saya Bukan Penjahat, dan Saya Bukanlah Polisi

Baca juga: Dahsyatnya Amalan Astaghfirullah Wa Atubu Ilaih, Sering Dibaca Nabi, Bisa Dibaca 3 Kali Sehari

Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari

Jika diprosentase, lebih dari 546 perkara di antaranya adalah gugatan cerai TKW ke suaminya.

Rata-rata gugatan ini berlatar belakang masalah ekomoni.

Ada istri yang berangkat ke luar negeri, untuk memperbaiki ekonomi keluarga.

Namun selama bekerja suaminya tetap menganggur dan justru menghabiskan uang kiriman.

Akhirnya istri memilih mengajukan gugatan cerai lewat pengacara.

"Ada juga suami yang ditinggal bekerja di luar negeri, malah kecantol sama perempuan lain. Akhirnya istri menggugat cerai," ungkap Huda.

Sangat jarang kasus perceraian TKW karena pihak istri yang ketahuan selingkuh.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved