Rekrutmen PPPK Dibuka Minggu Ketiga September 2022, Tenaga Guru dan Nakes Diprioritaskan
Kebijakan pemerintah pada tahun 2023 nanti akan menghapuskan tenaga kontrak atau honorer.
Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
"Soal yang tersedia dan telah diterima BKN ada 4.750 soal SKD CASN," ungkap Suharmen.
Soal tersebut terdiri atas 4.075 soal seleksi kompetensi PPPK, 2.125 soal manajerial, 1.700 soal sosial kultural, serta 250 soal wawancara.
Berkaca dari seleksi tahun lalu, BKN menemukan celah kecurangan. Pemerintah bergerak tegas dengan mendiskualifikasi lebih dari 300 peserta.
"Bukan hanya didiskualifikasi dari tes CASN selanjutnya, tetapi tidak boleh ikut seleksi CASN selamanya karena NIK mereka sudah kami catat," tegas Suharmen.
Ada 4.023 Honorer di Pemprov Bangka Belitung
Terdata sebanyak 4.023 orang honorer di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel).
Angka itu tercatat berdasarkan data dalam sistem informasi tenaga kontrak (Sitagar), hingga Tanggal 1 September 2022.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Belitung, Susanti, mengatakan masih ada tenaga honorer yang direkrut setelah tanggal 31 Desember 2021.
"Hal ini dalam rangka memenuhi kebutuhan untuk melaksanakan pembangunan dan pelayanan publik yang menjadi tanggung-jawab perangkat daerah maka masih ada yang direkrut sesuai syarat ketentuan yg ada, namun mereka ini tidak masuk dalam pendataan sesuai SE Menpan," jelas Susanti kepada Bangkapos.com, Selasa (13/9/2022) lalu.
Sebab berdasarkan Surat Menpan B/1511/M.SM.01.00/2022 pada 22 Juli, Pemerintah daerah (Pemda) diminta untuk memperbarui data honorer paling lambat 30 September 2022.
"Pendataan pegawai Non ASN sesuai perintah Menpan Tanggal 30 september 2022 untuk prafinalisasi pendataan dan 31 oktober 2021 finalisasi pendataan, hanya untuk pendataan saja," kata Susanti.
Disingung soal seleksi pegawai pemerintah dalam perjanjian kerja (PPPK alias P3K), Susanti mengatakan honorer bisa mengikuti apabila mendapatkan surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangan oleh kepala perangkat daerah.
"Untuk kelulusan ditentukan oleh Panselnas (panitia seleksi nasional) sesuai standar bila ada formasi yang dibuka baik dari formasi CPNS maupun CP3K dari kebutuhan dalam peta jabatan yang didukung oleh kemampuan keuangan daerah," kata Susanti.
Perjuangkan Nasib Honorer
Nasib tenaga honor (honorer) di 'ujung tanduk'. Rencana pemerintah pusat untuk menghapus status honorer, membuat berbagai kalangan resah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220202-ilustrasi-gaji-pns-atau-pppk-kalau-nanti-honorer-diangkat.jpg)