Kamis, 30 April 2026

Rekrutmen PPPK Dibuka Minggu Ketiga September 2022, Tenaga Guru dan Nakes Diprioritaskan

Kebijakan pemerintah pada tahun 2023 nanti akan menghapuskan tenaga kontrak atau honorer.

Tayang:
Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
ist/bangkapos
Ilustrasi Gaji PNS atau PPPK kalau nanti honorer diangkat 

Oleh sebab itu, dia meminta tenaga honorer maupun masyarakat untuk dapat memanfaatkan dirinya sebagai kepala daerah. Ini demi kesejahteraan masyarakat bersama dan para tenaga honorer.

“Kita berbagi apa yang bisa saya bantu, tetapi ada pepatah Tiongkok, "di mana ada besi, di situ ada karat". Pasti ada salahnya, pasti ada kekurangannya. Kalau kita bersama-sama Insya Allah, tidak ada dusta diantara kita,” tegasnya.

Rekrut 300 PPPK

Terkait perekrutan PPPK ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar), bakal merekrut sedikitnya 300 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kabupaten Bangka Barat.

Perekrutan dilakukan pada tahun 2022 ini. Tenaga PPPK akan memprioritaskan tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga pendidikan dan beberapa tenaga operasional lainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Barat, Abimanyu, kepada Bangkapos.com, Kamis (15/9/2022).

Diketahui sebelumnya, Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten Barat telah memverifikasi sebanyak 80 persen berkas honorer dari 3.223 di wilayahnya.

Menurut Abimanyu, perekrutan itu sudah disepakati bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Barat.

"Tahun 2022 ada 300 PPPK, kalau kapan perekrutannya masih menunggu dari pemerintah pusat," kata Abimanyu.

Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp4 Miliar untuk perekrutan tersebut.

Dana itu disiapkan untuk gaji, mereka selama tiga bulan ke depan.

"Anggarannya ada disiapkan sekitar Rp 4 miliar. Itu digunakan untuk gaji PPPK selama 3 bulan ke depan mulai dari Oktober hingga Desember 2022 mendatang," jelasnya.

Sedangkan gaji yang diterima oleh pegawai PPPK sekitar Rp 3 juta. Namun Abimanyu menyatakan itu belum termasuk tunjangan, dengan asumsi PPPK tersebut mempunyai satu istri dan dua orang anak.

"Itu belum termasuk perjalan dinas, hanya gaji saja sekitar Rp3 jutaan. Kalau secara totalnya, sebesar Rp4,2 juta, dengan tunjangan dua anak dan satu istri, seperti PNS namun tidak ada tunjangan hari tuanya," ucapnya.

Jangan Ada Pemutusan Hubungan Kerja

Menangapi penghapusan honorer tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Herman Suhadi mengharapkan kebijakan pemerintah nantinya tidak membuat pemutusan hubungan kerja terjadi pada ribuan tenaga honorer di Pemprov Babel.

"Tahun 2023 nanti kan hanya ada status pegawai namanya ASN, P3K, tidak ada honorer tetapi outsourcing. Kita meminta tidak ada pemutusan hubungan kerja, apabila honorer tidak dapat P3K di outsourcingkan, jangan sampai ada pemutusan kerja," kata Herman kepada Bangkapos.com, Selasa (13/9/2022).

Herman menegaskan itu dilakukan, agar honorer yang bekerja sehari-hari di Pemprov Babel masih dapat tetap bekerja. Dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan.

"Apabila tidak bisa menjadi ASN atau P3K paling tidak di outsourcing. Intinya tidak ada pemutusan kerja para honorer yang telah bekerja setiap hari," saran Mantan Anggota DPRD Bangka ini.

Politikus PDI Perjuangan ini, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui tindak lanjut berkaitan dengan seleksi P3K di lingkungan Pemprov Babel.

"Sampai hari ini saya tidak mendapatkan suratnya, apakah kami ikut di dalam. Artinya tidak ikut disertakan, kami hanya mengawasi dan itu sudah tugas melekat kami. Tentunya kami melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan itu," ungkap Herman.

Kemudian, disinggung bagaimana memastikan tidak ada kepentingan politik dalam seleksi P3K nantinya, Herman menjawab tidak ada upaya tersebut, DPRD sepenuhnya menyerahkan pelaksanaan atau seleksi tersebut ke pemerintah daerah.

"Saya pikir tidak ada, kita juga tahu ASN tidak boleh berpolitik, dan kita tahun Pj Gubernur Babel bukan orang politik sehingga menyampingkan itu, ini tidak berada pada posisi, bahwa ini ranah politik saya pikir begitu," tegasnya.

Herman juga memastikan, tidak ada anggota dewan yang melajukan intervensi terkait kelulusan P3K nantinya.

"Waduh, saya pikir tidak ada sama sekali intervensi, kami tidak punya data, kita hanya mengawasi kinerja petugas yang menyeleksi itu. Kita punya tupoksi hanya mengawasi. Yang bakal melaksanakan tugas Pemprov Babel. Kami melakukan pengawasan secara global, sesuai fungsi budgetung, kontroling dan legislasi," katanya.

Ia menyarankan dalam seleksi P3K nanti dapat dilakukan sesuai peraturan dan tidak terjadi pelanggaran dalam melaksanakannya.

"Saran kami lakukan dengan sesuai peraturan yang ada. Intinya kami menekankan jangan ada pemutusan kerja, kalaupun pun ada yang tidak dapat P3K di outsourcingkan. Tetapi jangan sampai melangar aturan," pesanya.

Senada disampaikan Ketua Komisi III DPRD Babel, Adet Mastur mengatakan apabila hubungan kerja honorer diputus, akan membuat masalah baru. Masalah meningkatkan angka pengangguran di Babel akibat kebijakan penghapusan tenaga honorer.

"Bukan hanya 4.000 orang, karena belum anak istrinya menjadi tangungjawab kita. Karena pengangguran meningkat. Jadi DPRD berupaya semaksimal mungkin mempertahankan honorer di Pemprov Babel ini, bakal kita cari solusinya mengenai anggaran," jelas Adet.

Politikus PDI Perjuangan ini, menegaskan kebijakan penghapusan tenaga honorer tidak dapat sepenuhnya disetujui pemerintah daerah, karena tenaga honorer masih sangat dibutuhkan untuk menunjang kinerja pemda.

"Walaupun ini kebijakan pusat, tetapi daerah juga punya kebijakan. Kebijakan pusat ingin menjadikan tenaga honor ini PPPK, bukan menghilangkan. Tetapi kami mana yang belum memenuhi atau tidak lulus PPPK tetap kita pertahankan," tegas Adet.

Baca juga: Babel Butuh Rp200 Miliar Agar Jalan Terang Benderang, Dishub Bakal Bertahap Mulai Pasang Tahun Depan

Baca juga: Cuaca Pagi Ini Sebagian Wilayah Bangka Belitung Diguyur Hujan

Lebih jauh, Adet berpendapat terdapat beberapa sektor pekerjaan yang masih membutuhkan tenaga honorer, seperti posisi guru, bendahara, dan tenaga tekis lainnya.

"Kita lihat beban kerja di OPD Bangka Belitung masih kurang. Seperti guru, bendahara, tenga teknis kurang, yang jelas mana tidak lulus PPPK nanti tetap kita pertahankan," ujarnya.

"Kalau di DPRD honorernya sekitar 200-an orang, tidak menutup kemungkinan penempatan dilain. Cari solusinya di mana beban intansi yang masih kurang untuk pegawai," katanya.

Dia menegaskan, penolak terkait rencana penghapusan tenaga honorer di pemerintah daerah bukan tanpa alasan. Tetapi menilai masih dibutuhkan tenaga honor untuk membantu kinerja pemda.

"Tenaga honorer karena masih dibutuhkan untuk di Babel. Kita juga telah sampaikan ke pemerintah pusat melalui Komisi I DPRD Babel, sudah beberapa kali. Lewat media ini juga mungkin kami sampaikan lagi," katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari BKPSDMD Pwmprov Bangka Belitung, mencatat untuk jumlah tenaga honorer di Pemprov Babel saat ini berjumlah 4.436 orang.

Tersebar di 27 perangkat daerah termasuk di cabang dinas, UPTD, satuan pendidikan SMA/SMK/SLBN.

Dinas yang terbanyak tenaga honorer, dinas pendidikan 1.770 orang, dinas kesehatan/rsj/rsup 637 orang, setwan 205 orang, setda 203 orang, dan dinas pekerjaan umum 165 orang dengan gaji diterima Rp2,9 juta perbulan.

(Bangkapos.com/Fitriadi/Cici Nasya Nita/Cepi Marlianto/Yuranda/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved