Selasa, 28 April 2026

Ferdy Sambo Masih Melawan, Akan Tempuh Langkah Hukum Atas Putusan Dipecat dari Polri

Tidak hanya berencana menempuh langkah hukum, Ferdy Sambo juga diyakini akan melakukan perlawanan dalam bentuk lain di luar proses hukum.

Editor: fitriadi
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi setelah menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri masih akan berupaya menempuh langkah hukum atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas dirinya sebagai anggota Polri. 

"Keputusan tadi seperti yang disebutkan oleh Ketua Sidang Banding, perbuatan tersebut adalah perbuatan tercela dan semakin menguatkan tentang pemberhentian dengan tidak hormat Irjen FS dari anggota kepolisian," jelasnya.

Proses selanjutnya yang akan ditempuh adalah pelimpahan hasil putusan sidang banding ke Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Pol Wahyu Widada untuk diselesaikan terkait tahapan administratif.

Nanti keputusannya setelah disahkan baru diserahkan ke yang bersangkutan (Ferdy Sambo)," ujarnya.

Dedi menegaskan permohonan banding Ferdy Sambo ini adalah langkah hukum terakhir yang dapat dilakukannya terkait keputusan sidang etik sebelumnya yang dihadapinya pada 25 Agustus 2022 lalu.

Ferdy Sambo Diyakini Masih Melawan

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meyakini Ferdy Sambo perlawanan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut belum akan habis.

"Sebagai ‘polisinya polisi’ akan melakukan perlawanan dalam bentuk lain di luar proses hukum," kata Sugeng Teguh dilansir dari Kompas TV.

Sugeng menyebut salah satu upaya perlawanan yang dilakukan yaitu bukan tidak mungkin Ferdy Sambo akan mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah anggota Polri.

“Pak FS ini polisinya polisi, dia memegang banyak informasi terkait dugaan pelanggaran polisi yang sampai saat ini kita tidak tahu," kata Sugeng dalam acara Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Senin (19/9/2022).

Ferdy Sambo belum buka suara mengenai upaya perlawanan tersebut meskipun lewat pengacara pribadinya.

Sugeng ungkap pihaknya mempunyai dokumen-dokumen yang memiliki sinyalemen akan ada upaya perlawanan di luar proses hukum.

“IPW punya dokumen-dokumen itu, dokumen-dokumen itu yang pernah saya sampaikan dalam satu sinyalemen, bahwa akan ada upaya perlawanan di luar proses hukum yang terjadi melalui pendeskreditan," ujar Sugeng.

Sugeng mengingatkan bahwa Ferdy Sambo masih memiliki teman di instansi Polri yang bisa membantunya untuk melakukan perlawanan.

“Upaya-upayanya di luar, komunikasi segala macam, kan beliau masih punya teman-teman segala macam,” kata Sugeng.

Lebih lanjut, Sugeng mengatakan ada beberapa upaya perlawanan yang dilakukan Ferdy Sambo telah membuahkan hasil.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved