Bangka Pos Hari Ini
Lima Jenderal Tolak Banding, Karir Ferdy Sambo di Kepolisian Tamat, Resmi Dipecat dari Polri
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memutuskan tetap memecat mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri
Perlawanan Sambo belum Habis

Perlawanan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut belum habis.
Meskipun dipecat dari anggota Polri, Ferdy Sambo diyakini akan terus melakukan perlawanan.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meyakini Ferdy Sambo sebagai ‘polisinya polisi’ akan melakukan perlawanan dalam bentuk lain di luar proses hukum.
Salah satu upaya perlawanan yang dilakukan yaitu, bukan tidak mungkin Ferdy Sambo akan mengungkap dugaan
pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah anggota Polri.
“Pak FS ini polisinya polisi, dia memegang banyak informasi terkait dugaan pelanggaran polisi yang sampai saat ini kita tidak tahu,” kata Sugeng dalam acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (19/9/2922).
Sugeng mengatakan sejauh ini Ferdy Sambo belum buka suara mengenai upaya perlawanan tersebut meskipun lewat pengacara pribadinya.
Namun demikian, kata Sugeng, pihaknya mempunyai dokumen-dokumen yang memiliki sinyalemen akan ada upaya perlawanan di luar proses hukum.
“IPW punya dokumendokumen itu, dokumendokumen itu yang pernah saya sampaikan dalam satu sinyalemen, bahwa akan ada upaya perlawanan di luar proses hukum yang terjadi melalui pendeskreditan,” ujar Sugeng.
Meskipun sudah dipecat, Sugeng mengingatkan bahwa Ferdy Sambo masih memiliki teman di instansi
Polri yang bisa membantunya untuk melakukan perlawanan.
“Oleh karena itu, upaya-upayanya di luar, komunikasi segala macam, kan beliau masih punya teman-teman
segala macam,” kata Sugeng.
Lebih lanjut, Sugeng mengatakan ada beberapa upaya perlawanan yang dilakukan Ferdy Sambo telah
membuahkan hasil.
Pertama, Sugeng menuturkan, soal tidak ditahannya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meski statusnya
sudah tersangka.
Kedua, isu pelecehan seksual terhadap istrinya Putri Candrawathi yang tetap mengemuka di tengah proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J.
“Ini yang setidak-tidaknya dipertahankan, agar yang bersangkutan bisa memiliki ruang di dalam pokok perkaranya di kasus pembunuhan berencana,” ungkap Sugeng.