Ditetapkan Jadi Penerima BSU 2022 Tapi Dana Tak Kunjung Cair, Ini Masalah dan Solusinya
Ditetapkan Jadi Penerima BSU 2022 Tapi Dana Tak Kunjung Cair, Ini Masalah dan Solusinya
Ditetapkan Jadi Penerima BSU 2022 Tapi Dana Tak Kunjung Cair, Ini Masalah dan Solusinya
BANGKAPOS.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap I dan II.
BSU 2022 tahap II dicairkan sejak Senin (19/9/2022) lalu.
BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu ini nantinya akan terus dicairkan secara bertahap hingga tersalurkan kepada sekitar 14,6 juta pekerja.
Baca juga: Berani Sindir Polisi, Sifat Najwa Shihab Diungkap Sosok Ini, Disebut Taat Peraturan
Baca juga: Sejak Dinaikan, Pertalite Disebut Lebih Boros dan Cepat Habis, Oktan Diturunkan? Begini Kata Ahli
Cara cek penerima BSU 2022
Anda bisa mengecek apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU 2022.
Caranya yakni dengan mengunjungi laman Kemnaker.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi website kemnaker.go.id atau klik LINK
2. Daftar akun, apabila belum memiliki akun Siap Kerja
3. Setelah berhasil membuat akun, Login ke akun yang sudah dibuat
4. Lengkapi profil biodata diri
5. Cek notifikasi: notifikasi itu menjelaskan posisi Anda apakah masih sebagi calon, sudah ditetapkan ataukah sudah disalurkan dengan keterangan sebagai gambar berikut:
Penyebab dana BSU tak kunjung cair padahal ditetapkan sebagai penerima BSU 2022
Dikutip dari akun Instagram Kemnaker, @kemnaker, Jumat (23/9/2022), meski tercantum sebagai penerima BSU 2022 yakni terdapat keterangan "Kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022", terdapat kemungkinan dana BSU-mu tidak kunjung cair.
Baca juga: Ferdy Sambo Akan Mengambil Langkah Hukum Setelah Dipecat dari Polri, Begini Kata Pengacara
Baca juga: Sejak Dinaikan, Pertalite Disebut Lebih Boros dan Cepat Habis, Oktan Diturunkan? Begini Kata Ahli