Berita Pangkalpinang
153 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Tercatat di Babel Sepanjang 2022, Pangkalpinang Tertinggi
Disamping itu, lanjutnya, masih adanya rasa malu dan takut melaporkan serta adanya impunitas terhadap pelaku kekerasan di lingkungan.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi sorotan. Tercatat dari Januari hingga Agustus tahun 2022 saja, sebanyak 153 kasus telah terjadi.
Jumlah tersebut berdasarkan rekapan Unit Pelaksana Teknis Dasar (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Babel sejak Januari hingga Agustus 2022. Kota Pangkalpinang menempati kasus terbanyak dengan rincian 47 kasus, disusul Bangka Tengah 34 kasus.
Kemudian urutan ke-3 diikuti oleh Kabupaten Belitung dengan 26 kasus, dilanjutkan Bangka Barat sebanyak 15 kasus disusul Bangka dan Bangka Selatan dengan jumlah kasus yang sama yakni 11 dan terakhir Belitung Timur 9 kasus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Administrasi Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk (DP3ACSKB) Bangka Belitung, Asyraf Suryadin, menyebut, jumlah tersebut bisa saja bertambah mengingat tahun 2022 yang belum berakhir, serta adanya beberapa kasus yang justru tidak dilaporkan.
Dia megumpamakan, fenomena kekerasan anak dan perempuan diibaratkan gunung es. Kasus yang dilaporkan lebih sedikit jika dibandingkan dengan kasus yang sebenarnya terjadi, namun tidak dilaporkan.
"Kita lihat gunung es puncaknya itu yang kelihatan besar, tapi yang jauh lebih besar itu adalah sisi bawahnya yang justru tidak nampak di permukaan. Seperti itulah sekiranya kasus kekerasan perempuan dan anak yang terlihat lebih sedikit daripada peristiwa yang sesungguhnya terjadi," jelasnya kepada Bangkapos.com Senin (26/9/2022) siang.
Disamping itu, lanjutnya, masih adanya rasa malu dan takut melaporkan serta adanya impunitas terhadap pelaku kekerasan di lingkungan demi menjaga nama baik institusi dan keluarga, sehingga tak mencuat ke permukaan.
Oleh karena itu, perlu upaya preventif agar hal tersebut tak terjadi baik itu melalui peran keluarga maupun lintas sektor pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kekerasan.
"Edukasi itu itu penting melalui radio atau media massa sejenisnya. Kemudian membentuk kabupaten/kota layak anak untuk menjamin terpenuhinya hak anak," ujarnya.
Di sisi lain, pentingnya lembaga pendidikan agar memiliki standar operasional prosedur (SOP) pencegahan dan pemulihan korban kekerasan terhadap anak dan perempuan, memasukkan edukasi, serta program konseling yang baik
Ia juga berharap agar korban kekerasan anak dan perempuan segera melaporkan ke hotline yang tersedia, yakni 0853-1414-5959 dan aparat penegak hukum lainnya.
Buat Kebijakan
Asyraf memastikan pihaknya tak akan tinggal diam memerhatikan serta menanggulangi kasus kekerasan anak dan perempuan. Berbagai kebijakan dan regulasi telah dibuat untuk menyikapi situasi itu.
Kebijakan itu telah tertuang dalam Pergub No.2 Tahun 2022 tentang Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak, SE Gubernur Babel Tahun 2021 tentang Kekerasan Seksual serta SK Gubernur tentang Satgas PPA.
"Ini sebagai upaya agar regulasi itu dijalankan untuk memerangi kasus kekerasan anak dan perempuan," jelasnya.
Asyraf menegaskan, pelaku kekerasan seksual mesti ditindak tegas dan ditahan. Selain itu, perlunya peran aparat penegak hukum agar secara aktif dan cepat mengungkap kasus.
Kemudian peran media massa dalam pemberitaan untuk menimbulkan efek jera namun berpedoman pada peraturan dewan pers agar membawa perubahan yang baik. (Bangkapos.com/Akhmad Rifqi Ramadhani)


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											