Kasusnya Viral, Polwan Berulah di September 2022: Selingkuh hingga ada yang Bikin Pak RW Meninggal
Polwan Ipda NP diduga menjalin cinta terlarang dengan Ipda KR tahun 2018. Cinta terlarang Ipda NP dan Ipda KR terjalin saat keduanya mengikuti ...
BANGKAPOS.COM -- Berikut ini sejumlah kasus yang melibatkan polwan di September 2022.
Adapn yang terbaru sampai bikin Ketua RW meninggal dunia.
Kasus-kasus yang melibatkan polwan berulah ini pun sempat viral di media sosial.
Adapun kasusnya tak seragam, ada yang ketahuan selingkuh sampai menganiaya hingga mengakibatkan Ketua RW meninggal.
1. Polwan Bikin Ketua RW Meninggal
Ulah polwan yang terbaru terjadi di Riau.
Pelakunya adalah polwan berinisial IR.
Baca juga: Suami Lagi Asyik Selingkuh, Saat Ditelpon Istri Bilangnya Lagi di Mobil Ternyata Bareng Wanita Lain
Baca juga: 5 Negara Ini Tak Pernah Rasakan Waktu Malam atau Fenomena Midnight Sun, Apa Saja?
Baca juga: Saat Pertalite Naik, Eh Motor Boros, Sekali Dicek Ternyata Ini Penyebabnya
Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari
Baca juga: Cerirta Lyodra Ginting Tentang Kisah Cintanya dengan Riza Syah, Luluh dengan Sikap Sang Kekasih
Dengan arogannya, IR bersama ibundanya menganiaya seorang wanita bernama Riri.

Riri adalah kekasih dari adik IR yang juga polisi.
Penganiayaan yang terjadi di indekos Riri membuat Ketua RW yang coba melerai harus meninggal usai dibentak polwan IR.
Dari pesan WhatsApp yang dibocorkan Riri, anak dari Ketua RW yang merupakan anggota TNI tampaknya tak terima apa yang telah dilakukan polwan IR kepada ayahnya.
Peristiwa penganiayaan itu dilakukan Polwan IR bersama ibunya di kontrakan Riri di Jalan Tiung, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Rabu (21/9/2022) malam.
Berteriak di depan kontrakan Riri, Polwan IR kemudian mendobrak paksa pintu masuk korban.
"Dia datang bersama ibunya ke kontrakan saya mendobrak paksa pintu dan langsung mejambak, menyeret, menampar bekali-kali kepala saya secara membabi buta bersama ibunya," kata Riri.
Karena keributan ini, semua tetangga keluar dan Pak RW datang.
Kala itu, lanjut Riri, Pak RW membelanya habis-habisan atas apa yang dilakukan Polwan IR dan ibunya kepada korban.
Baca juga: Stok Vaksin Meningitis Langka, Biro Penyelenggara Haji dan Umrah di Pagkalpinang Mulai Menjerit
Baca juga: 7 Rekomendasi Film Bertema Putus Cinta, Cocok Buat Kamu yang Lagi Susah Move On
Baca juga: Roro Fitria Dikawal 5 Bodyguard Berbaju Hitam di Sidang Perdana Perceraian, Andre Irawan Tak Ditegur
Baca juga: Doa Pembuka Pintu Rezeki, Termasuk Doa Pendek Tapi Mendatangkan Rezeki dari Arah yang Tak Disangka
Baca juga: Xi Jinping, Sosok Pemimpin China yang Kini Dikabarkan Tengah Dikudeta
Namun pada saat bersamaan, Polwan IR diduga meneriaki Pak RW hingga menyebabkannya terkena serangan jantung.

"Saat Pak RW membela saya, si kakaknya yang merupakan anggota polri meneriaki si bapak dengan kencang,"
"Sehingga Pak RW terkena serangan jantung dan mengehmbuskan nafas terakhir di TKP, Ya Allah," tulis Riri lagi.
Sementara itu, untuk Riri mengalami luka memar-memar di sekujur tubuhnya.
Tak hanya luka fisik, Riri bahkan mengalami trauma hebat atas peristiwa yang menimpanya tersebut.
Tidak terima dianiaya, Riri kemudian melaporkan oknum Polwan itu ke Propam Polda Riau pada Kamis (22/9/2022).
Polwan IR dan ibunya menjadi tersangka dalam kasus ini.
Meski jadi tersangka, ibu Polwan IR tak ditahan lantaran bersikap kooperatif dan harus merawat cucunya.
"Penyidik telah melakukan serangkaian penyidikan, diawali pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk korban dan terlapor. Kemudian penyidik juga telah melakukan gelar perkara pada hari ini, dan menetapkan 2 orang terlapor yakni IDR dan YUL sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Minggu (25/9/2022).
Lanjut Kombes Sunarto, tak hanya terjerat pidana, tersangka IR juga dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran kode etik kepolisian.
Baca juga: Potret Wika Salim Jadi Cewek Kue, Mamba, dan Bumi, Kamu Suka Lihat yang Mana?
Baca juga: SEGERA, Ini Syarat dan Tahapan Pendataan Non ASN yang Digelar hingga 31 Oktober 2022
Baca juga: Bacaan Doa Agar Diterima Kerja, Baca Secara Rutin dan Bersungguh-sungguh
Baca juga: dr Aisah Dahlan Ungkap Dampak Negatif Jika Istri Menegur Suami di Depan Orang Banyak
Baca juga: Unik, Orang Indonesia Belanja Bisa Gunakan Uang Rupiah di Negara Ini dengan Sebutan Jokowi
Hal ini dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani proses pemeriksaan oleh tim Bidang Propam Polda Riau.
IR bahkan dijemput langsung oleh tim Propam dan digelandang ke Markas Polda Riau.
"Tersangka IDR telah ditahan dan ditempatkan di sel tahanan khusus oleh Propam Polda Riau," ucap Kombes Sunarto.
2. Polwan Selingkuh dengan 2 Polisi
Beberapa waktu sebelumnya, aksi tak terpuji dilakukan oleh polwan berpangkat Ipda yang berselingkuh dengan dua polisi.
Padahal, polwan itu memiliki seorang suami yang juga seorang polisi.

Keduanya sama-sama berdinas di Polres Tual, Maluku.
Hubungan rumah tangga antara pasangan Polri ini kini sedang diproses oleh Propam Polda Maluku.
Sebab, antara sang suami Bripka SA dan istrinya, Ipda NP sama-sama melapor ke Propam.
Ipda NP dilapor atas dugaan perselingkunan dengan dua orang polisi yakni Ipda KR dan Bripka FT.
Polwan Ipda NP diduga menjalin cinta terlarang dengan Ipda KR tahun 2018.
Cinta terlarang Ipda NP dan Ipda KR terjalin saat keduanya mengikuti pendidikan sekolah inspektur polisi di Sukabumi, Jawa Barat.
Ipda NP sempat dianiaya oleh suaminya saat mengetahui kabar perselingkuhan istrinya.
Selanjutnya Ipda NP kemudian melaporkan suaminya ke polisi dengan tuduhan telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Setelah kasus itu dilaporkan, Bripka SA kemudian mendapat sanksi demosi dengan dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.
Sedangkan sang istri Ipda NP dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Passo, Polda Maluku di Ambon.
Adapun Ipda KR yang bertugas di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku dimutasi ke Polres Kepulauan Aru.
Seiring berjalan waktu, Ipda NP diduga kembali mengulangi kesalahannya.
Di tempat tugas yang baru di SPN Passo, ia diduga kembali terlibat kasus perselingkuhan dengan bawahannya yang juga bertugas di SPN Passo, Bripka FT.
Setelah kasus itu terkuak, Ipda NP kemudian dipindahkan dari SPN Passo ke Polres Tual mengikuti suaminya.
Sang suami yang tidak terima dengan kasus dugaan perselingkuhan sang istri yang kembali terulang kemudian melaporkan kasus itu ke polisi.
3. Polwan Juga Selingkuh dengan Polisi
Hampir serupa dengan Ipda NP, seorang polwan yang bertugas di Polres Tebingtinggi Polda Sumatera Utara digerebek suaminya sendiri saat berselingkuh dengan sesama polisi.
Polwan berinisial Bripka R digerebek oleh Bripka D, yang tak lain suaminya sendiri.
Bripka R tepergok selingkuh saat sedang berduaan di hotel.
Penggerebekan itu terjadi di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.
Namun, saat digerebek, selingkuhan sang polwan yakni Brigadir W berhasil melarikan diri.
"Informasi yang saya terima, Bripka R dan Brigadir W saat itu baru saja keluar dari kamar hotel, dan kejadian itu disaksikan langsung oleh suaminya yakni, Bripka Dirga yang saat itu datang dengan personil Propam Polda Sumut", kata Kasi Propam Polres Tebingtinggi, AKP Jamintar, Sabtu (10/9/2022).
Setelah kepergok berduaan di hotel, Bripka R dan Brigadir W kini diperiksa oleh Propam.
Keduanya dikenai pasal pelanggaran kode etik dan bakal disidang etik dalam waktu dekat.
"Kapolres Tebingtinggi bersama Propam dan jajaran lainnya akan segera menggelar sidang kode etik terkait kasus zina yang melibatkan Bripka R dan Brigadir W," kata Jamintar
Suami Bripka D laporkan perselingkuhan istrinya ke Polda Sumut.
(*/)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dan SerambiNews.com