Berita Bangka Belitung
Sejumlah Honorer di Pemprov Babel Tuntut Keadilan Kecewa Nama Tak Masuk Pendataan Tenaga Non ASN BKN
Sejumlah Honorer di Pemprov Babel Tuntut Keadilan Kecewa Nama Tak Masuk Pendataan Tenaga Non ASN BKN
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM, BANGKA ---Sejumlah pegawai Tenaga Honorer di Pemprov Babel yang sudah bekerja hingga belasan tahun merasa kecewa.
Pasalnya nama mereka tidak masuk dalam 2554 orang tenaga Non ASN BKN yang didata oleh BKPSDMD Babel Belum Lama ini.
Adapun sejumlah tenaga honorer yang tidak terdata itu bekerja sebagai sopir, Satpam hingga Cleaning Service/office boy.
Padahal, berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, RI nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022.
Berkaitan dengan Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah menyebutkan.
Setiap pegawai honorer yang mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APBD untuk Instansi Daerah agar dilakukan pendataan masuk dalam data non ASN tanpa melihat posisi atau jabatan tertentu.
"Kami sampaikan bahwa nama kami tidak ada dalam daftar nama pegawai kontrak Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dalam pendataan tenaga non ASN BKN yang dilakukan BKPSDMD Babel. Padahal kami semua tenaga honorer dibayarkan oleh APBD," kata Isnodi Susanto, Honorer Pengamanan Dalam (Pamdal) Setwan DPRD Babel, kepada Bangkapos.com, Selasa (27/9/2022).
Isnodi mewakili rekan sesama tenaga honorer yang tidak terdata masuk dalam pendataan tenaga non ASN BKN yang dilakukan BKPSDMD ini, meminta keadilan agar mereka didata masuk dalam kategori pegawai non ASN sama dengan posisi honorer lainya.
"Kami minta keadilan, jangan di anak tirikan, kami sudah belasan tahun bekerja tidak ada terdata. Sementara ada pekerja yang baru bekerja satu tahun terdata itu menjadi keresahan kami. Ini bukan honorer di DPRD saja tetapi seluruh honorer di pemprov mengalami nasib yang sama seperti kami," katanya.
Ino, panggilan akrab Isnodi mengatakan tenaga honorer yang tidak terdata berposisi dari supir, Office Boy (OB), hingga posisi pengamanan.
"Yang tidak terdata ini jabatan posisi supir, OB, pengamanan, tidak terdata sebagai non ASN. Artinya setiap pendataan ini tujuan memang benar bukan untuk pengangkatan PPPK. Tetapi kami merujuk SE BKN, bahwa seluruh honorer non PNS yang mereka sumber gaji dari APBD harus masuk pendataan semuanya tanpa terkecuali," tegasnya.
"Tetapi, kenyataan sampai saat ini, kami yang tiga bagian tadi, tidak masuk. Kami sudah lama bekerja, bahkan ada teman yang kerjanya dari 2003 juga tidak masuk data. Jadi kita berharap kedepan mohon dinas terkait kalau bisa kebijakan ini dikaji ulang atau revisi pendataan ini, biar semua adil dan merata," lanjutnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak menuntuk untuk diangkat menjadi PPPK, tetapi harus adil dalam pendataan semua tenaga non ASN yang diminta BKN.
"Apabila tidak terselesaikan sampai kapanpun kami menuntun keadilan ini sampai semuanya masuk dan terdata. Sekali lagi kami berharap kepada dinas terkait mohon kerjasamanya, dengarkan keluh kesah kami ini. Kami minta ada penyelesaian kalau bisa secepatnya. Apabila datanya sudah masuk ke BKN pusat, kami harap dapat ditarik kembali, karena ini belum final untuk pendataan," lanjutnya.
"Upaya yang telah kami lakukan juga bertemu dengan ketua komisi I DPRD Babel, kami membahas masalah ini. Dalam waktu dekat bakal memanggil dinas terkait menyelesaikan persoalan ini," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, persoalan pendataan non ASN BKN ini menjadi perhatian Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin, ia sampaikan saat melakukan apel bersama dengan ASN dan Honorer pada Senin (26/9/2022).
Dalam kesempatan itu, ia menanggapi terkait beredarnya daftar nama pegawai non ASN beberapa hari terakhir ini.
Data berbentuk Portable Document Format (PDF) yang berjudulkan Daftar Nama Pegawai Tenaga Kontrak Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang masuk ke dalam Pendataan Tenaga Non ASN BKN.
PDF tersebut berisikan 34 lembar, dengan isi 2.554 nama pegawai tenaga kontrak lengkap dengan jabatan, nama dinas, OPD atau badan tempat yang bersangkutan bekerja.
"Saya tegaskan daftar tersebut bukanlah daftar final, namun hanya pemetaan untuk mendapatkan masukan dan koreksi jika diperlukan," kata Pj Gubernur, Ridwan Djamaluddin.
Dengan pernyataan ini, Pj Gubernur, Ridwan Djamaluddin berharap agar pegawai di lingkungan Pemprov Babel untuk terus bekerja penuh dedikasi.
"Jangan khawatir terhadap isu-isu beredar yang belum diputuskan secara resmi. Saya dan teman-teman Kepala OPD akan terus memperhatikan kebaika-kebaikan yang kita harapkan terjadi di provinsi ini. Saya kembali mengajak, mari kita bekerja dengan sebaik-baiknya sebagaimana kita telah berkomitmen sebagai ASN berakhlak," ujarnya lagi.
Bukan Untuk Pengangkatan ASN
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menegaskan pendataan ini bukan untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS atau PPPK.
“Bukan (untuk pengangkatan),” tegas Satya dihubungi Kompas.com, Minggu (25/9/2022).
Satya mengatakan, tujuan pendataan ini adalah untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi terakhir terkait tenaga non-ASN
Sementara itu, dikutip dari laman Instagram resmi @kemenpanrb dijelaskan tujuan pendataan tenaga non-ASN yakni sebagai berikut:
1. Memetakan dan memvalidasi data pegawai non-ASN di lingkungan instansi pemerintah baik dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi, dan kompetensi
2. Mengetahui apakah tenaga non-ASN yang telah diangkat oleh instansi Pemerintah sudah sesuai kebutuhan dengan kebutuhan dan tujuan organisasi
3. Data yang sudah diinventarisasi akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Adapun pendataan dilakukan melalui portal BKN pada https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/ yang ditujukan bagi tenaga honorer kategori II (THK-2).
Perlu diketahui pendataan ini tidak berlaku pula bagi petugas kebersihan, pengemudi, satuan pengamanan, dan jabatan lain yang dibayarkan dengan mekanisme alih daya atau outsourcing.
Berikut cara daftar pendataan non-ASN yang dapat dilakukan hingga akhir Oktober tahun ini.
- Buka https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
- Klik "Buat Akun", lakukan pengecekan data yang telah didaftarkan admin instansi dan isi data yang diperlukan.
- Kemudian, klik "Lanjutkan".
- Buat kata sandi untuk akses masuk ke portal Pendataan Non ASN, unggah scan KTP berwarna, dan pas foto berlatar belakang biru dengan format yang ditentukan, dan isi kode captcha.
- Klik "Lanjutkan".
- Cek ulang data yang telah dimasukkan.
- Jika data sudah benar, klik "Proses Pembuatan Akun".
- Selanjutnya, cetak kartu informasi akun dengan klik "Cetak Informasi Pendaftaran".
- Kemudian, masuk atau login kembali ke akun yang telah dibuat dengan klik "Lanjutkan Login Pendaftaran".
- Setelah berhasil masuk, unggah dokumen ijazah terakhir, isi biodata diri, masukkan kode captcha sesuai yang tertera, dan klik "Selanjutnya".
- Isi riwayat pekerjaan, serta unggah bukti pembayaran gaji dan SK jabatan.
- Lalu, klik "Selanjutnya".
Halaman akan menampilkan resume tenaga non-ASN.
Periksa kembali data-data yang telah diisi, dan beri tanda centang pada kotak yang tersedia.
Setelah yakin, akhiri proses pendaftaran dengan klik "Akhiri Proses Pendaftaran". Cetak kartu informasi akun dengan pilih "Cetak Kartu Informasi Akun".
Sementara itu, dari laman Instagram resmi @kemenpanrb dijelaskan tujuan pendataan tenaga non-ASN yakni sebagai berikut:
* Memetakan dan memvalidasi data pegawai non-ASN di lingkungan instansi pemerintah baik dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi, dan kompetensi.
* Mengetahui apakah tenaga non-ASN yang telah diangkat oleh instansi Pemerintah sudah sesuai kebutuhan dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.
* Data yang sudah diinventarisasi akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											