Larangan Ekspor Timah, Asing Lirik Babel, Pengusaha Lokal Diminta Bangun Konsorsium

Investor mulai melirik Bangka Belitung untuk membangun pabrik hilirisasi timah. Ada beberapa sudah menjajaki komunikasi.

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
PT Timah Tbk
Hilirisasi timah 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Investor mulai melirik Bangka Belitung untuk membangun pabrik hilirisasi timah. Ada beberapa sudah menjajaki komunikasi.

Demikian diungkapkan Ridwan Djamaluddin, Penjabat Gubernur Bangka Belitung yang juga Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM.

"Sudah ada beberapa yang menjalin komunikasi," kata Ridwan Djamaluddin saat berdialog dengan pers beberapa waktu lalu di Temu Kopi.

Ridwan Djamaluddin mengatakan dalam rencana kebijakan pemerintah menyetop ekspor bahan setengah jadi produk timah, pabrik hilirisasi harus dibangun.

Menurutnya dengan kondisi seperti saat ini, butuh dua tahun untuk membangun smelter industri hilir timah.

"Pendapat pribadi saya, penghentian ekspor bisa dilakukan secara bertahap. Butuh 2 tahun untuk membangun pabrik," katanya.

Dia mengatakan sejauh ini sudah ada investor yang berencana membangun pabrik di Baga Belitung. Beberapa di antara investor dari China.

Ia menyarankan smelter lokal melakukan konsorsium membangun pabrik hilirisasi. "Saya sarankan ke kawan-kawan smelter untuk konsorsium membangun hilirisasi," katanya.

Ridwan Djamaluddin mengatakan, harus ada gambaran sesiap apa Bangka Belitung menghadapi larangan eksport timah dan rencana hilirisasi.

Ini Ia sampaikan terkait Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo berencana akan melarang ekspor timah dengan tujuan mengembangkan hilirisasi sehingga memiliki nilai tambah. 

Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin mengatakan, sejauh ini, pembahasan persiapan mengenai wacana penghentian ekspor komoditi unggulan Bangka Belitung itu sudah dilakukan.

Satu di antara poinnya adalah jika larangan ekspor mau diterapkan, maka sebaiknya pabrik hilirisasi timah sudah dibangun terlebih dulu di Bangka Belitung.

"Kalau larangan ekspor diberlakukan kemudian sesiap apa kita menyikapinya, kan paling bagus itu kalau larangan ekspor

terjadi, pabrik hilirisasi kita sudah siap," ujar Ridwan, Senin (3/10/2022).

Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin
Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM ini menjelaskan perlu sejumlah kajian mengenai rencana larangan ekspor timah dan hilirisasinya.

"Kalau kita mau bangun pabrik, berapa biayanya, di mana bangunnya, siapa yang mau investasi, itu harus tergambar juga.

Karena kalau tidak, kita jadinya kaget dan tidak siap," kata Ridwan.

Mengenai investasi untuk menunjang adanya pabrik hilirisasi timah, pemerintah provinsi Bangka Belitung berencana mengajak pengusaha smelter untuk mejadi investor.

"Kalau spesifik belum sampai sana diskusinya, dalam benak saya sebetulnya bisa juga, kita galang konsorsium para

pengusaha smelter sekarang yang ada, daripada kita cari-cari. Salah satu opsi saya," kata Ridwan.

Dia menambahkan pemerintah provinsi siap memberikan kemudahan bagi para investor yang mau menanamkan modal untuk membangun pabrik hilirisasi di Bangka Belitung.

"Sebagai bagian dari langkah strategis (mempermudah investor-red), saya sudah sampaikan dibeberapa kesempatan, kita harus punya nilai jual beli, alasan investasi di Babel. Sepanjang pengetahuan saya investor itu sering kesulitan kepastian hukum dan lahan.

Kepastian hukum bisa dibantu dari pemerintah daerah, tapi ada faktor eksternal, hemat saya, lahan saja kita sediakan," kata Ridwan.

Ditekannya sebelum larangan ekspor diterapkan, sebaiknya pabrik hilirisasi timah sudah dibangun terlebih dahulu di Bangka Belitung.

"Kalau larangan ekspor diberlakukan kemudian sesiap apa kita menyikapinya, kan paling bagus itu kalau larangan ekspor terjadi, pabrik hilirisasi kita sudah siap," ujar Ridwan, Senin (3/10/2022).

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM ini juga menjelaskan persiapan wacana larangan ekspor, akan dilakukan berbagai kajian.

"Kalau kita mau bangun pabrik, berapa biayanya, dimana bangunnya, siapa yang mau investasi, itu harus tergambar juga. Karena kalau tidak, kita jadinya kaget dan tidak siap," kata Ridwan.

Mengenai investasi untuk menunjang adanya pabrik hilirisasi timah, pemerintah provinsi Bangka Belitung berencana mengajak pengusaha smelter untuk mejadi investor.

"Kalau spesifik belum sampai sana diskusinya, dalam benak saya sebetulnya bisa juga, kita galang konsorsium para pengusaha smelter sekarang yang ada, daripada kita cari-cari. Salah satu opsi saya," kata Ridwan.

Dia menambahkan pemerintah provinsi siap memberikan kemudahan bagi para investor yang mau menanamkan modal untuk membangun pabrik hilirisasi di Bangka Belitung.

"Sebagai bagian dari langkah strategis (mempermudah investor-red), saya sudah sampaikan dibeberapa kesempatan, kita harus punya nilai jual beli, alasan investasi di Babel. Sepanjang pengetahuan saya investor itu sering kesulitan kepastian. hukum dan lahan. Kepastian hukum bisa dibantu dari pemerintah daerah, tapi ada faktor eksternal. Faktor yang internal saja hemat saya, lahan saja kita sediakan," kata Ridwan. (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita/teddy*)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved