Berita Kriminal

Istri Khawatir Jari Tangan Suaminya Tak Berfungsi Lagi, Begini Kejadiannya   

Gunawan (48) mengalami peristiwa nahas karena telah dilukai oleh seseorang menggunakan senjata tajam.

Penulis: Arya Bima Mahendra |
istimewa
Jum (36), pelaku pembacokan terhadap Gunawan (46) saat diringkus oleh anggota Satreskrim Polres Bangka Tengah, Kamis (6/10/2022) siang. (Ist/Satreskrim Polres Bateng) 

Karena merasa panik, pelaku pun langsung kabur meninggalkan korban yang sudah bersimbah darah. Beruntung kejadian tersebut cepat diketahui oleh warga sekitar.

Kemudian, beberapa saat setelah itu, Polres Bangka Tengah mendapatkan laporan dari istri korban dan segera menindak lanjuti dengan cara menuju ke TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

"Hari ini tadi sekira Pukul 13.00 WIB, tim kami mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di kediamannya dan kami langsung ke sana untuk mengamankannya," ucap Wawan.

Setelah diinterogasi, pelaku pun mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana penganiayaan dan langsung dibawa ke Mapolres Bangka Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu helai baju kaos dan pakaian lainnya serta sebilah parang yang digunakan pelaku untuk menyerang korban.

Saat ditanyai perihal motif pembacokan tersebut, Wawan menjelaskan pelaku dan korban sebenarnya adalah rekan kerja yang sama-sama berprofesi sebagai buruh harian lepas.

"Jadi pelaku ini tersinggung karena sudah beberapa kali ditegur dan dimarahi oleh korban yang merupakan rekan kerjanya sendiri," katanya.

Untuk sementara, pelaku patut diduga melanggar Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan luka berat dengan penjara paling lama lima tahun. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved