Hati-hati Kena E Tilang Operasi Zebra 2022, Salah-salah STNK Diblokir

Hati-hati Lho Kena E Tilang Operasi Zebra 2022, Salah-salah STNK Diblokir

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Ist/Doumentasi Humas Polres Bangka Selatan
Ilustrasi - Anggota Satlantas Polres Bangka Selatan memeriksa kelengkapan kendaraan seorang pengendara pada Operasi Zebra Menumbing 2022, Minggu (9/10/2022) - Hati-hati Kena E Tilang Operasi Zebra 2022, Salah-salah STNK Diblokir 

- Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA

- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.

- Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran.

- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi.

- Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan.

- Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

3. Cara bayar denda tilang online melalui Mobile Banking BRI:

- Login aplikasi BRI Mobile.

- Pilih Menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA.

- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.

- Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan.

- Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan.

- Masukkan PIN.

- Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran.

- Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved