Berita Kriminalitas
Tiga Pelaku Ditangkap, Dua Diantaranya Ayah dan Anak Edarkan Uang Palsu Sejak Juli 2022
satreskrim Polres Pangkalpinang, berhasil membawa pelaku berinisial D yang merupakan komplotan pengedar uang palsu.
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: nurhayati
BANGKAPOS. COM, BANGKA -- Lima hari melakukan pengejaran kini Satreskrim Polres Pangkalpinang, berhasil membawa pelaku berinisial D yang merupakan komplotan pengedar uang palsu di Kota Pangkalpinang.
Sebelumnya diketahui D ditangkap di Jakarta pada Kamis (13/10/2022) lalu, usai dua rekannya yakni AW (36) dan RE (19) terlebih dahulu ditangkap di Palembang saat berusaha kabur pada Rabu (12/10/2022).
"Kami sudah berhasil membawa tersangka bersama dengan barang bukti, nanti untuk lengkapnya akan ada konferensi pers dari Kapolres Pangkalpinang," ungkap Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra pun saat ditemui di Bandara Depati Amir, Minggu (16/10/2022).
Untuk barang bukti dari pantauan Bangkapos.com, terlihat sejumlah tumpukan yang merupakan uang palsu yang berhasil diamankan dari para pelaku.
"Untuk barang bukti ada ratusan juta, nanti akan kami rincikan saat konferensi pers," ucapnya.
Lebih lanjut diketahui untuk dua pelaku AW dan RE, memiliki status hubungan keluarga yakni ayah dan anak.
Sedangkan untuk uang palsu dengan nominal Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, dicetak di Jakarta oleh pelaku D.
"Ketiga ini jaringan antar provinsi, kalau untuk mengedarkan di Pangkalpinang sudah sejak Juli 2022, jadi barang bukti sudah beredar di Pangkalpinang," ungkapnya.
Selain itu untuk ketiga pelaku kini sudah diamankan di Polres Pangkalpinang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
90 Persen Mirip
Sementara itu diberitakan sebelumnya Satreskrim Polres Pangkalpinang berhasil membongkar, uang palsu yang beredar dengan pecahan nominal Rp 100.000 palsu yang berhasil ditemukan.
"Ini merupakan contoh barang bukti yang kami sita, dari pelaku berupa uang palsu lembaran Rp 100.000. Masih ada lagi yang kami sita, dan pelaku sudah kami amankan," kata Adi Putra.
Untuk jumlah uang palsu dan sejak kapan pelaku melakukan peredarannya, kini Satreskrim Polres Pangkalpinang masih terus melakukan pengembangan.
Namun dari barang bukti yang telah diamankan, terlihat ada belasan lembar uang palsu dengan nominal Rp 100.000.
"Uang palsu yang sudah bertebaran di kota Pangkalpinang ini sudah banyak dan meresahkan, uang palsu ini hampir 90 persen mirip. Logo garis benangnya pun ada dan kasar, secara kasat mata dan sepintas wajar kalau masyarakat merasa tertipu dengan uang palsu," ungkapnya.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).
