Sabtu, 13 Juni 2026

Dakwaan Jaksa: Putri Candrawathi Maafkan Perbuatan Keji Brigadir J

Dalam dakwaan jaksa disebutkan Putri Candrawathi mengaku dirinya menjadi korban asusila Brigadir J.

Tayang:
Editor: fitriadi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana, Senin (17/10/2022). Putri Candrawathi mengaku dirinya menjadi korban asusila Brigadir J. 

"Ricky Rizal Wibowo lalu turun ke lantai satu rumah Magelang dan memanggil Nofriansyah Joshua Hutabarat sambil bertanya, 'ada apa Yos?'."

"Dan dijawab oleh Nofriansyah Joshua Hutabarat, 'nggak tahu Bang, kenapa Kuat marah sama saya'," ungkap Jaksa membacakan dakwaan.

Baca juga: Malas Antre Pertalite Beralih Ke Pertamax, Siap-siap Mesin Motor Dibongkar Mekanik

Baca juga: Bahaya Karsinogen Bahan Kimia Dalam Produk Kosmetik Berisiko Kanker Hingga Merusak Ginjal

Baca juga: 1 Ton Produk Kosmetik Artis Gisel Ditarik, BPOM Temukan Bahan Berbahaya

Bripka RR kemudian membawa Brigadir J ke kamar Putri Candrawathi.

Ia menunggu di dekat pintu kasa depan kamar Putri Candrawathi agar tidak terjadi keributan.

Saat itu, Putri Candrawathi mengatakan telah memaafkan sikap Brigadir J, tetapi meminta sang ajudan untuk mengundurkan diri.

Setelahnya, Bripka RR melihat Brigadir J menangis saat keluar dari kamar Putri Candrawathi.

"Saksi Putri Candrawathi mengatakan kepada Nofriansyah Joshua Hutabarat, 'saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya. Tapi, saya minta kamu untuk resign'," kata Jaksa.

"Lalu, Nofriansyah Joshua Hutabarat keluar kamar sambil menangis dan turun bersama Ricky Rizal Wibowo," imbuhnya.

Pada tengah malam, Putri Candrawathi lantas menelepon Ferdy Sambo dan mengatakan ingin segera pulang ke Jakarta karena Brigadir J telah bersikap kurang ajar padanya.

Tetapi, saat itu Putri Candrawathi tidak menceritakan secara lengkap insiden di Magelang karena ingin menceritakan langsung.

Tak hanya itu, Putri Candrawathi juga berpesan agar tak memberi tahu para ajudan terkait insiden yang dialaminya karena tak ingin keselamatan pihak lain terancam.

Pasalnya, menurut Putri Candrawathi, Brigadir J telah mengancam dirinya agar tidak menceritakan apa yang terjadi di rumah Magelang.

Kejadian di Magelang Versi Kuasa Hukum Ferdy Sambo

Kuasa hukum Ferdy Sambo mengungkap kronologi dugaan pelecehan seksual yang  terjadi di Magelang, Jawa Tengah. 

Dalam kronologi yang disampaikan, Brigadir J disebut membuka pakaian Putri Candrawathi secara paksa. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
Live
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved