Kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Banyak Virus Ditemukan Pada Tubuh Penderita

Penyebab gangguan ginjal akut misterius pada anak masih dicari. Sejauh ini, ada beberapa infeksi virus yang ditemukan pada pasien.

Editor: fitriadi
Bangkapos.com
Ilustrasi sakit ginjal. Penyebab gangguan ginjal akut misterius pada anak masih dicari. Sejauh ini, ada beberapa infeksi virus yang ditemukan pada pasien. 

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K. Lukito mengatakan, larangan itu dimaksudkan untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat di Indonesia.

"Untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG)," ujarnya, dalam rilis yang diterima oleh Kompas.com, Senin (17/10/2022).

Berdasarkan penelusuran yang sudah dilakukan, kedua zat tersebut diduga menjadi pemicu kasus gagal ginjal akut misterius di Gambia, Afrika Barat.

Setidaknya ada sebanyak 4 macam obat sirup obat batuk yang diproduksi oleh India dan dilaporkan terkontaminasi dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

Adapun keempat jenis sirup obat tersebut di antaranya:

  • Promethazine Oral Solution
  • Kofexmalin Baby Cough Syrup
  • Makoff Baby Cough Syrup
  • Magrip N Cold Syrup.

Keempat produk itu diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

Penelusuran dua zat yang dilarang Selain melarang penggunaan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG), BPOM juga tengah menelusuri kemungkinan kandungan dua zat tersebut sebagai cemaran pada bahan lain yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan.

Langkah penelusuran ini dilakukan sebagai pengawasan intensif terhadap obat-obat terkait.

Nantinya, BPOM akan segera menyampaikan hasil penelusuran tersebut kepada masyarakat.

Tidak Terdaftar di BPOM

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K. Lukito memastikan bahwa empat jenis sirup obat yang memicu penyakit gagal ginjal akut itu, tidak terdaftar di Indonesia.

"Keempat produk yang ditarik di Gambia tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM," tandas dia.

Selain itu, larangan penggunaan dua zat dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) dalam produk obat sirup di Indonesia juga bukan hal baru.

Aturan itu sudah diterapkan sejak lama. Bahkan, hal itu menjadi salah satu syarat mutlak registrasi suatu produk.

Kendati demikian, kasus gagal ginjal akut juga ditemukan di Indonesia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved