Viral TikTok

Viral di TikTok, Pasutri Ini Bagikan Pengalaman Nikah di KUA Budget Rp 2 Jutaan, Ini Rinciannya

Akad nikah sendiri digelar oleh keduanya di KUA dan tanpa dipungut biaya karena menikah di hari Kamis (weekday).

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Evan Saputra
TikTok/nityyya
Pasutri nikah di KUA budget Rp 2 juta 

- Fotocopy KTP saksi akad nikah(masing-masing satu dari calon)

- Surat izin komandan / surat izin nikah untuk pengantin yang merupakan anggota TNI/Polri

- Dispensasi kecamatan jika mendaftarkan pernikahan kurang dari 10 hari jelang hari-H

- Dispensasi pengadilan jika pengantin pria berusia kurang dari 19 tahun atau wanita berusia kurang dari 19 tahun.

- Akte cerai (pengadilan agama)/N6 dan surat keterangan kematian jika sudah bercerai atau pasangan sebelumnya meninggal

- Surat-surat dari kedutaan untuk WNA

- Fotocopy paspor untuk WNA

- Fotocopy surat tanda kenal lahir untuk WNA.

(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved