Ibu-ibu Bingung Beri Anaknya Obat Apa, Pemerintah Datangkan Penawar Racun Seharga Rp 16 Juta/Vial

Ibu rumah tangga khawatir memberikan obat pada anaknnya setelah Kemenkes mengumumkan penghentian sementara peredaran dan konsumsi sirup obat.

Editor: fitriadi
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi penggunaan obat sirup. Ibu rumah tangga khawatir memberikan obat pada anaknnya setelah Kemenkes mengumumkan penghentian sementara peredaran dan konsumsi sirup obat. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Warga terutama ibu rumah tangga bingung mau memberikan obat apa untuk anaknya yang membutuhkan obat.

Mereka kesulitan dan khawatir setelah Kementerian Kesehatan mengumumkan penghentian sementara peredaran dan konsumsi sirup obat.

Penghentikan sementara sirup obat ini dilakukan sebagai upaya pemerintah mencegah meluasnya kasus gagal ginjal akut pada anak.

Untuk saat ini, ada lima merek sirup obat terdeteksi mengandung zat berbahaya melebihi ambang batas yang bisa memicu gagal ginjal akut pada anak.

Sejumlah sirup obat yang ditarik BPOM itu diduga mengandung cemaran etilen glikol yang diduga kuat pemicu gangguan ginjal akut atau gagal ginjal akut yang mematikan.

Obat-obatan dalam bentuk puyer seperti yang disarankan sering kali susah untuk dikonsumsi anak karena rasanya yang pahit.

"Susah, apalagi namanya anak kecil, pasti lebih mudah minum obat sirup. Apalagi obat sirup kan ada rasa-rasanya juga disukai anak-anak," kata Yunita (24), warga Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (21/10/2022) dikutip dari TribunJabar.id.

Hal serupa diungkapkan Mona (39), warga Kecamatan/Kabupaten Majalengka.

Selain membuatnya bingung, penarikan obat-obatan dalam bentuk sirup ini juga membuatnya khawatir.

"Pusing jadinya," ujar Mona saat ditemui di salah satu apotek di wilayah Kelurahan Babakan Jawa, Majalengka, kemarin.

Baca juga: Penderitaan Bocah Penderita Gagal Ginjal Akut, Harus Cuci Darah Untuk Keluarkan Racun di RSCM

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Meningkat Pesat, Waspada Jika Anak Mengalami Gejala Seperti Ini

Kendati demikian, Mona mengaku tetap setuju dengan kebijakan pelarangan sementara peredaran obat sirup yang dicurigai menjadi pemicu penyakit misterius tersebut.

"Khawatirnya, saya kan sebagai masyarakat tidak paham ya namanya obat. Jadi harus memang mengikuti aturan pemerintah," ujarnya.

Selama ini, kata Mona, obat sirup kerap menjadi andalannya saat sang buah hati mulai merasakan demam atau flu di rumah. Anaknya kerap menolak jika tidak disodorkan obat selain sirup.

Selain Mona, kekhawatiran juga diungkapkan Caca (26).

"Jadi takut, khawatir beli obat sirup, gara-gara berita gagal ginjal," kata perempuan pedagang makanan di wilayah Kelurahan Majalengka Wetan ini.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved