Ibu-ibu Bingung Beri Anaknya Obat Apa, Pemerintah Datangkan Penawar Racun Seharga Rp 16 Juta/Vial

Ibu rumah tangga khawatir memberikan obat pada anaknnya setelah Kemenkes mengumumkan penghentian sementara peredaran dan konsumsi sirup obat.

Editor: fitriadi
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi penggunaan obat sirup. Ibu rumah tangga khawatir memberikan obat pada anaknnya setelah Kemenkes mengumumkan penghentian sementara peredaran dan konsumsi sirup obat. 

Burhanudin (44), warga Cimahi, berharap pemerintah segera melakukan pengecekan pada semua jenis obat.

"Karena ini masalah kesehatan. Tentunya kami kalau membeli obat itu kan untuk kesembuhan atau kesehatan bukan justru menjadi parah," katanya saat ditemui di Jalan Aceh, Bandung, kemarin.

Senada dengan Burhanudin, Nurhalisyah (25) warga asal Kopo.

Ia mengaku menjadi lebih selektif ketika hendak membeli obat untuk anaknya yang masih balita pascaramainya kasus gagal ginjal akut pada anak ini.

"Ya sekarang mah ketika membeli obat itu bertanya-tanya dahulu ke apotekernya dan saya juga membaca komposisi obatnya," katanya.

Kemenkes Temukan Obat Sirup Dikunsumsi Penderita Gagal Ginjal Akut

Menyusul merebaknya gangguan ginjal akut misterius pada anak, puluhan merek obat kini tengah dalam penelitian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Puluhan merek obat itu diteliti karena sempat dikonsumsi pasien yang mengalami gangguan ginjal akut. Obat-obatan tersebut didapat dari rumah pasien.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya sudah mendatangi 156 rumah dari 241 pasien gangguan ginjal akut.

"Dari 156 itu kita sudah menemukan obat-obat yang ada di lemari keluarga ini yang jenisnya sirup," kata Budi dalam konferensi pers di kantor Kemenkes, Jakarta, Jumat (21/10).

Budi mengatakan, Kemenkes akan secepatnya mengumumkan jenis obat sirup yang aman untuk dikonsumsi masyarakat.

"Kami melapor (ke presiden) dan Pak Presiden bilang, 'Pak Menkes dibuka saja biar tenang masyarakat'. Dan kita (akan) lakukan transparansi ke publik," katanya.

Hal ini disebut juga sudah didiskusikan bersama Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), ahli farmakologi, hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"BPOM nanti akan lihat dari sekian ribu atau sekian puluh ribu ini obat-obatan sirup, mana yang tidak ada polietilen glikol-nya. Itu nanti akan dibuka. Jadi harapan weekend ini, ya," ujar Budi.

Pemerintah Akan Datangkan Obat Penawar Racun

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved