PPPK 2022
INFO PPPK 2022, Ada Syarat Tambahan bagi Pelamar dari Kemenpan RB
Kemenpan RB menerbitkan persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi teknis dalam rekrutmen PPPK 2022.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Calon pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 mesti tahu info terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berikut ini.
Ada persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi teknis sebagai tambahan nilai seleksi kompetensi teknis bagi 30 jenis jabatan fungsional dalam rekrutmen PPPK 2022.
Daftar jenis jabatan fungsional yang memerlukan persyaratan sertifikat kompetensi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB No. 970/2022.
Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB Alex Denni menjelaskan, dalam keputusan menteri tersebut, pemerintah juga membuka peluang bagi pelamar PPPK dengan pengalaman kerja paling singkat dua tahun.
"Kemudian terhadap JF teknis, kita juga sudah siapkan kemungkinan untuk memasukan formasi untuk jenjang pemula, terampil, ahli pertama, ahli muda, ahli madya dengan requirement yang ditetapkan lewat Kepmen yang sudah kita keluarkan," ujarnya dikutip lewat siaran pers Kementerian PAN-RB, Jumat (28/10/2022).
Pada diktum pertama Kepmen disebutkan, setiap pelamar yang melamar pada jabatan fungsional dalam pengadaaan PPPK wajib memiliki pengalaman paling singkat dua tahun di bidang kerja yang relevan untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.
Baca juga: Kisah Yusuf, Owner Seafood Bang Good yang Merantau Sejak Muda Hingga Sukses Berkarier di Bangka
Baca juga: Tessa Mariska, Isa Zega, hingga Indra Tarigan Potong Tumpeng Setelah Nikita Mirzani di Penjara
Baca juga: Cicipi Sensasi Chicken Steak Jalanan, Kuliner Kekinian Steak Ayam Satu-satunya di Pangkalpinang
Sementara untuk jenjang ahli muda, pelamar harus memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar paling singkat tiga tahun.
Bagi pelamar yang telah bekerja di bidang kerja relevan selama paling singkat lima tahun, dapat melamar pada jenjang ahli madya.
Selain syarat lamanya pengalaman pada bidang kerja relevan, para pelamar beberapa jabatan fungsional diminta mencermati persyaratan wajib tambahan.
Calon pelamar PPPK juga bisa memperoleh tambahan nilai dengan bobot antara 5-25 persen dengan menyertakan sertifikat yang jenisnya telah ditentukan dalam Kepmen tersebut.
Alex berpesan kepada seluruh calon pelamar PPPK dan masyarakat untuk tidak mempercayai oknum yang menjanjikan kelulusan.
"Kami minta agar masyarakat tidak sungkan, tidak ragu untuk melaporkan pada kami jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan. Keberhasilan menjadi abdi negara hanya bisa terwujud dengan usaha dan doa Anda," pungkasnya.
Siap-siap Seleksi PPPK 2022 Tenaga Kesehatan Segera Dibuka
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kesehatan (nakes) tahun 2022.
Dalam estimasi jadwal yang dirilis belum lama ini, pendaftaran seleksi PPPK 2022 untuk tenaga kesehatan akan dimulai pada 31 Oktober 2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20211207-cppk-bateng.jpg)