Berita Pangkalpinang
Pemkot Minta Perusahaan dan Masyarakat Turunkan Produksi Sampah, Lakukan Kampanye Ini
Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, meminta perusahaan hingga masyarakat untuk turut andil dalam pengurangan sekaligus pengolahan sampah di kota i
Penulis: Cepi Marlianto |
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, meminta perusahaan hingga masyarakat untuk turut andil dalam pengurangan sekaligus pengolahan sampah di kota ini. Hal itu untuk mengurangi produksi sampah di masa yang akan datang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pangkalpinang, Endang Supriyadi mengatakan, terus melakukan berbagai upaya dalam pengurangan sampah. Oleh karena itu, pemerintah kota ingin membangun kesadaran warga dalam melakukan pengolahan sampah dari sumbernya dengan surat edaran.
“Kita sudah membuat surat edaran untuk pemilahan sampah. Karena yang berperan besar penanganan sampah ini harus ada pemilahan sejak berada di hulu,” kata dia kepada Bangkapos.com, Minggu (30/10/2022).
Endang mengungkapkan, untuk mengurangi sampah di Pangkalpinang dengan pengolahan sampah dari sumbernya ini memerlukan kerja sama yang baik. Terutama dari sumber yang memproduksi sampah seperti, rumah warga, maupun pasar, perkantoran, rumah makan, restoran, hingga pusat perbelanjaan.
Diperlukan komitmen bersama dalam melakukan pemilahan sampah dari sumbernya. Warga perlu diberikan pemahaman utuh bahwa pemilahan sampah dilakukan langsung dari rumah. Bahkan jika sudah ditetapkan jadwal pengangkutan, harus dipilah sesuai jadwal pengangkutan.
“Mereka mempunyai kewajiban untuk melakukan pemilahan sampah. Ini agar memudahkan kami (DLH) untuk proses pengolahan sampah selanjutnya,” terang Endang.
Dilanjutkan dia, pemilahan sampah adalah kegiatan mengelompokkan dan memisahkan sampah sesuai dengan jenis, jumlah dan atau sifat sampah. Pemilahan sampah menjadi kegiatan yang penting dalam penanganan dan pewadahan sampah di sumbernya.
Pemilahan sampah di mulai di rumah-rumah terhadap sampah organik atau sampah basah, sampah dapur dan sampah anorganik atau sampah kering. Terutama dengan pemilahan sampah yang baik akan mempengaruhi kinerja daur ulang dari proses 3R Reduce (Mengurangi), Reuse (Menggunakan kembali), Recycle (Mendaur ulang).
Dimana sampai kini baru beberapa wilayah yang sudah melakukan pemilahan sampah menggunakan metode 3 R. Yakni di kawasan Semabung, Air Kepala Tujuh, Selindung, Pangkalbalam, Opas Indah dan Gedung Nasional.
“Kita memberikan edukasi ke warga, supaya melakukan pemilahan di hulu untuk sampah organik dan non organik,” ucapnya.
Dalam menangani persoalan mengurangi sampah kata Endang, jangan dilihat dari sampah yang ada di rumah dan kawasan lainnya. Namun harus dilihat pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Parit Enam. Bukan berarti setelah sampah diangkut petugas kebersihan dari sumbernya, permasalahan ini dianggap selesai.
Terlebih produksi sampah di Pangkalpinang sendiri mencapai 120-150 ton per hari. Jumlah itu didapat dari 42 kelurahan dan beberapa pasar yang ada di wilayah itu. Maka dari itu permasalah sampah ini perlu segera ditindak lanjuti.
Seiring adanya surat edaran tersebut diharapkan nantinya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan sampah. dimana pemerintah kota saat ini telah menjalin beberapa kerjasama untuk menangani permasalahan ini. Mulai dengan PT PLN mengubah sampah jadi bahan bakar jumputan padat (BBJP) dan PT Kaltimex Energy mengolah sampah jadi bahan bakar sintetis jenis solar.
“Mungkin dalam waktu dekat akan ada surat edaran wali kota terkait pengurangan sampah, satu di antaranya pemilahan sampah itu tadi,” ujar Endang.
Sempat diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung dalam waktu dekat berencana menerapkan kebijakan sanksi cukup keras bagi hotel, restoran, rumah makan, toko hingga pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang membuang sampah sembarangan dan tidak menjaga kebersihan di lingkungannya.
