Berita Bangka Selatan
Kursi DPRD Bangka Selatan Bertambah Menjadi 30 kursi, Dapil yang Dipecah Belum Dipastikan
KPU Basel belum dapat memastikan dapil mana saja, yang akan dilakukan pemecahan yang di bagi menjadi dua ataupun bertambah lagi
Penulis: Adi Saputra | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Selatan (Basel) akan bertambah lima kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang.
Sesuai dengan keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 457 tahun 2022, tentang jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.
Sehingga dengan adanya keputusan KPU ini, secara otomatis jumlah kursi anggota DPRD Basel resmi bertambah menjadi 30 kursi dari 25 kursi anggota DPRD.
Ketua KPUD Basel Amri menyebutkan jumlah kursi anggota DPRD Basel, akan bertambah sesuai dengan faktor jumlah penduduk di Basel di atas 200 ribu jiwa.
"Sesuai keputusan berawal dari Dukcapil kita, yang menyampaikan data-data kependudukan kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri. Kemudian diteruskan ke KPU RI, lalu dibahas dan ditetapkan jumlah kursi resmi bertambah," sebut Amri, Selasa (8/11/2022).
"Karena penambahan jumlah kursi di DPRD tersebut, sesuai dengan jumlah penduduk kita sudah di atas 200 ribu orang," tambahnya.
Lebih lanjut Amri menjelaskan KPU Basel belum dapat memastikan dapil mana saja, yang akan dilakukan pemecahan yang di bagi menjadi dua ataupun bertambah lagi.
Terutama KPUD Basel belum mendapatkan intruksi dari KPU RI, walaupun mereka telah memiliki gambaran untuk penambahan dapil setiap Kabupaten/Kota.
"Setelah ini kemungkinan KPU RI akan menggelar bimtek, dengan mengundang seluruh kawan-kawan KPU Kabupaten/Kota terkait penyebaran kursi dan pemecahan dapil. Karena setiap dapil aturannya maksimal 12 kursi, minimal 3, kalau lebih 12 itu harus di pecah nantinya," jelas Amri.
Kemudian nanti rekan-rekan setiap divisi teknis KPUD Kabupaten/Kota, akan mengikuti bimtek serta tahapan selanjutnya mensosialisasikan kepada peserta Pemilu dan seluruh elemen di masyarakat.
Apalagi pihak KPU RI hingga KPUD akan menerima masukan dan saran penyelengaraan pada Pemilu serentak 2024 nanti.
Saat ini pun KPUD Basel sedang melakukan verifikasi faktual terhadap keanggotan partai politik, yang akan mengikuti Pemilu mendatang. (Bangkapos.com/Adi Saputra).
