Bangka Belitung Memilih

Petinggi Parpol di Bangka Belitung Antusias Adanya Penambahan Kursi DPRD, Singgung Kursi DPR RI

Jumlah kursi DPRD di tiga kabupaten yang ada di Provinsi Bangka Belitung pada Pemilu 2024 mendatang  bertambah lima setiap daerahnya.

Penulis: Riki Pratama | Editor: nurhayati
kpu-kotabatu.go.id
ilustrasi Kursi DPRD 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Jumlah kursi DPRD di tiga kabupaten yang ada di Provinsi Bangka Belitung pada Pemilu 2024 mendatang  bertambah lima setiap daerahnya.

Kabupaten yang mendapatkan tambahan itu, ialah Kabupaten Bangka Barat, Bangka Tengah dan Bangka Selatan, semula 25 kursi bertambah menjadi 30 kursi.

Penambahan kursi legislatif ini terjadi karena jumlah penduduk yang mengalami penambahan dan berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 457 tahun 2022 tentang jumlah kursi anggota DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu 2024.

Baca juga: Aksi Tawuran Pelajar di Pangkalpinang Jadi Sorotan, Polisi Terpaksa Keluarkan Tembakan Peringatan

Baca juga: Remaja Bangka Belitung Tewas Kesetrum saat Video Call Ibu, Simak 8 Bahaya Main HP Sambil Dicas

Dengan bertambahnya kursi DPRD ini dikomentari oleh sejumlah petinggi partai politik (Parpol) di Bangka Belitung.

Seperti disampaikan, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  Partai Golongan Karya (Golkar) Bangka Belitung, Eddy Iskandar  mengatakan, dengan bertambahnya jumlah kursi di DPRD, maka bertambah pula anggota legislatif yang memperjuangkan aspirasi masyarakatnya.

"Pertama kami dari Golkar Babel mengapresiasi penambahan itu. Artinya bertambah orangnya di DPRD untuk memperjuangkan suara dan hak masyarakat di pemerintahan berkaitan dengan anggaran dan sebagainya," kata Eddy kepada Bangkapos.com, Minggu (13/11/2022).

Dengan bertambahnya kursi ini, menurut Eddy diharapkan dapat direspon cepat terutama dalam pembagian daerah pemilihan di setiap daerahnya.

"Ini bisa direspon dengan cepat berkaitan dengan pembagian dapilnya karena jelas penambahan kursi berkaitan dengan dapil," katanya.

Selain itu, Eddy juga menyinggung terkait kursi DPR RI dapil Bangka Belitung yang seharusnya juga ditambah, sehingga dapat lebih kuat memperjuangan aspirasi masyarakat di Bangka Belitung.

"Karena penambahan jumlah suara akan mempengaruhi, kalau daerah lain penambahan kursi berdasarkan jumlah pendudukan dan kursi di DPR RI sudah bertambah. Seharusnya kita juga bertambah. Tetapi penambahan ini diatur di Undang-undang prosesnya tertutup, sedangkan untuk kursi DPRD kabupaten melalui putusan KPU," jelas Eddy. 

Senada disampaikan, Ketua DPW PAN Bangka Belitung, Patrianusa Sjahrun, mengatakan bertambahnya kursi di DPRD menambah peluang dalam perebutan kursi di pemilihan umum legislatif mendatang.

"Bertambah kursi ini otomatis memberikan peluang ke anggota dewan lain. Artinya partai khususnya kami PAN bisa membaca, memanfaat peluang ini. Bertambah jumlah kursi berkaitan dengan rasio pembagian," kata Patrianusa.

Baca juga: Tidak Terima Wajah Disorot Lampu Flash Handphone, Brong Hajar Bibir Abas

Baca juga: Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi, Irfan dan Siti Sembunyikan Sabu Dalam Boneka  

Hal yang sama disampaikan, Patrianusa berkaitan kursi di DPR RI dapil Bangka Belitung seharusnya juga dilakukan penambahan dan perlu menjadi pertimbangan oleh KPU.

"Sebenarnya peluang dahulu ada untuk penambahan kursi di DPR RI, tetapi yang dapat Gorontala, Babel tetap tiga. Tentunya kita berharap dari legislatif berjuang agar jumlah kursi dapil Babel menjadi bertambah empat kursi. Itu perlu dilakukan, karena makin banyak wakil, otomatis kepentingan daerah akan lebih mudah diakomodir dan sudah selayaknya bertambah," jelasnya. 

Sekretaris DPW Partai NasDem Bangka Belitung, Iman Musaman, mengatakan, dengan penambahan kursi DPRD di kabupaten mereka menargetkan dua kursi pada setiap daerah pemilihan nantinya.

"Pastinya NasDem tidak muluk muluk, partai NasDem menargetkan mendapat dua kursi per dapil. Artinya ada penambahan kursi di tiga kabupaten artinya potensi ini semakin realistis," kata Iman.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved