Bangka Belitung Memilih

Petinggi Parpol di Bangka Belitung Antusias Adanya Penambahan Kursi DPRD, Singgung Kursi DPR RI

Jumlah kursi DPRD di tiga kabupaten yang ada di Provinsi Bangka Belitung pada Pemilu 2024 mendatang  bertambah lima setiap daerahnya.

Penulis: Riki Pratama | Editor: nurhayati
kpu-kotabatu.go.id
ilustrasi Kursi DPRD 

Iman menegaskan, kepada anggotanya agar, berjuang dalam pemiliham umum nanti dapat dilakukan dengan cara rasional.

"Disampaikan dalam pendidikan politik, cita-cita boleh irasional, tetapi caranya harus rasional. Intinya perdapil dua kursi, doakan saja," tegasnya.

Terpisah, Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung, Davitri mengatakan, untuk penambahan kursi hanya terdapat di tiga kabupaten, Bangka Barat, Bangka Tengah dan Bangka Selatan tetapi tidak untuk daerah lain, termasuk DPRD Provinsi Babel.

"Untuk DPRD Babel tidak ada, hanya Bangka Barat, Bangka Selatan dan Bangka Tengah, itu sesuai peraturan Undang-undang terjadi penambahan, karena pertambahan penduduk, atau bertambahnya populasi penduduk secara umum," jelas Davitri kepada Bangkapos.com, Jumat (11/11/2022).

Davitri menambahkan, dengan adanya penambahan kursi tersebut sejumlah KPU di kabupaten sedang bekerja melakukan pemetaan terdapat daerah pemilihan (dapil).

"KPU di kabupaten sekarang dalam konteks melakukan pemetaan terhadap dapil daerah pemilihan dan menbreakdown. Terkait penambahan kursi, di dapil mana saja nanti, harus dilakukan KPU," katanya.

Selain itu, dikatakan Davitri, dalam waktu dekat sejumlah anggota KPU bakal melakukan rapat koordinasi membahas berkaitan penambahan kursi disesuikan dengan daerah pemilihan.

"Anggota KPU akan diundang rakor dilakukan tanggal 15,16 dan 17 November 2022 semua anggota divisi teknis diundang, melakukan rapat terkait pembahasan daerah pemilihan  penambahan jumlah kursi," ungkapnya.

Dengan bertambahnya kursi di DPRD, Davitri mengharapkan anggota KPU di kabupaten tetap menjunjung tinggi integritas dalam bekerja.

Terutama memetakan penambahan kursi di setiap daerah pemilihan.

"Tidak menyalahi prinsip daerah pemilihan kontinuitas, integritas, proposionalitas, diperhatikan KPU di kabupaten dalam menetapkan daerah pemilihan. Karena nanti akan mengajukan ke KPU RI melalui KPU provinsi, kita minta uji publik dahulu dengan semua stakeholder di kabupaten/kota," tegas Davitri.

Dia berpesan ke partai politik, agar dapat lebih mengedepankan demokrasi yang berintegritas dalam bersaing dengan bertambahnya sejumlah kursi di DPRD.

"Harapan parpol di kabupaten, agar tetap mengedepankan demokrasi berintegritas, dan memperhatikan konstituen di daerah masing-masing, karena aspirasi akan lebih banyak diserap. Persaingan lebih ketat, tetapi tetap secara sehat merebut kursi nantinya," tegasnya.

Peluang Caleg

Dosen Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung Ariandi A Zulkarnain, menyampaikan banyaknya wakil yang diwujudkan jumlah kursi akan menentukan tingkat representasi hasil pemilu.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved