Tribunners

Guru dalam Konteks Kekinian

Perubahan pola pembelajaran dari sistem konvensional (masa lalu) sudah tidak bisa lagi diterapkan guru atau pendidik dalam konteks kekinian

Editor: suhendri
ISTIMEWA
Dr. Kartika Sari, M.Pd.I. - Guru SMA Muhammadiyah Pangkalpinang dan Ketua DPW AGPAII Babel 

Oleh: Dr. Kartika Sari, M.Pd.I. - Guru SMA Muhammadiyah Pangkalpinang dan Ketua DPW AGPAII Babel

PEMBELAJARAN dalam pendidikan merupakan proses strategis dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, kreativitas, sikap kritis, dan pembentukan karakter peserta didik sehingga dalam mengemasnya diperlukan guru profesional. Guru merupakan motor penggerak dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, sebaik dan sesempurna apa pun sebuah kurikulum, menjadi tidak akan berjalan tanpa hadirnya seorang guru profesional. Hadirnya guru yang profesional menjadi syarat penting dalam konteks kekinian karena bersamanya akan mampu bergerak dan menggerakkan.

Bergerak di sini artinya tidak stagnan (berhenti pada posisi nyaman dan aman). Guru harus dapat terus meningkatkan kemampuan atau kompetensi dirinya dengan membangun budaya literasi, memasifkan keteladanan dalam kesehariannya, serta tak kalah pentingnya guru dapat menerima perubahan dan perkembangan yang terjadi pada dunia pendidikan. Menggerakkan berarti guru dapat terus memberikan memotivasi kepada orang lain, terutama dalam meningkatkan minat belajar peserta didik, dan juga kepada rekan sejawat agar terus bergerak bersama dalam mendesain pembelajaran yang bermakna serta mengubah pola pembelajaran konvensional menuju pembelajaran yang sesuai dengan konsep kurikulum yang ada.

Mengutip definisi kurikulum dari beberapa ahli dijelaskan bahwa kurikulum merupakan seperangkat atau satu sistem rencana dan pengaturan mengenai bahan pembelajaran yang dapat dipedomani oleh guru dalam aktivitas pembelajaran di kelas. Dengan demikian, guru atau pendidik sejatinya harus memahami tentang fungsi kurikulum sebagai bagian dari usaha dalam mencapai tujuan pendidikan.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan salah satu provinsi yang telah menerapkan atau mengimplementasikan salah satu kurikulum yang ditawarkan oleh pemerintah kita, yaitu Kurikulum Merdeka. Melalui sekolah-sekolah penggerak telah diujicobakan dan harapan ke depannya sampai tahun 2024 nanti seluruh sekolah di setiap jenjang yaitu TK, SD, SMP, SMA dan SMK atau yang sederajat telah menerapkan kurikulum ini. Sebaik apa pun kurikulum, tetap saja keberhasilannya tergantung pada bagaimana guru mengimplementasikan dalam proses pembelajaran di kelas.

Capaian pembelajaran dalam kurikulum, termasuk Kurikulum Merdeka, ditekankan pada proses pembelajaran yang bermakna sehingga hasil belajar dapat melahirkan peserta didik yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap di mana peserta didik tahu mengapa melakukan, penguatan keterampilan peserta didik bagaimana melakukan, dan penguatan melalui pengetahuan peserta didik yang terintegrasi.

Perubahan pola pembelajaran dari sistem konvensional (masa lalu) sudah tidak bisa lagi diterapkan guru atau pendidik dalam konteks kekinian. Alasan yang mendasar bahwa peserta didik tidak bisa lagi dijejali dengan ilmu pengetahuan karena akan mematikan kreativitas dan sikap kritis dari peserta didik itu sendiri. Guru harus mengubah pola pembelajaran tersebut dengan menerapkan berbagai model pembelajaran yang mampu mengakomodasi setiap potensi yang dimiliki oleh peserta didik, terutama pada pembelajaran berbasis aktivitas yang melahirkan peserta didik yang kreatif dan inovatif.

Beberapa prinsip dalam pembelajaran, baik dalam Kurikulum 2013 maupun Kurikulum Merdeka, adalah pembelajaran harus berpusat pada peserta didik, guru dapat menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang, guru dapat mengembangkan kreativitas peserta didik, pembelajaran memuat nilai-nilai, etika, estetika, logika dan kinestetika, serta guru harus mampu menyediakan pengalaman belajar yang beragam melalui penerapan strategi dan metode pembelajaran yang menyenangkan, kontekstual, efektif, efisien, dan bermakna. Prinsip-prinsip ini menjadi alat bagi guru sehingga dapat mencapai tujuan pembelajaran dengan sempurna.

Guru profesional adalah guru yang memiliki kemampuan pedagogis yaitu menguasai model pembelajaran, dan dapat menerapkan strategi pembelajaran yang meliputi pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran. Peran guru ini secara spesifik akan menjadi penentu kesuksesan siswa dan dapat menciptakan suasana yang menyenangkan yang mengarah kepada pembelajaran aktif.

Dalam penerapan model-model pembelajaran, terdapat langkah-langkah yang harus dipahami oleh guru. Model pembelajaran merupakan kerangka konseptual yang melukiskan prosedur yang sistematis dalam mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu, dan berfungsi sebagai pedoman bagi para guru dalam merencanakan, melaksanakan aktivitas pembelajaran yang memiliki fungsi sebagai pedoman perancangan pelaksanaan pembelajaran.

Model-model pembelajaran yang terdapat pada kurikulum, termasuk Kurikulum Merdeka, adalah Discovery Learning, Problem Based Learning (PBL), dan Project Based Learning. Discovery Learning menekankan pada penyajian pembelajaran pada bentuk final, dan peserta didik diharapkan dapat mengorganisasi sendiri dalam menemukan beberapa konsep dan prinsip. Guru dapat melakukan melalui observasi, klasifikasi, pengukuran, penentuan dan inventori. Dalam model ini, langkah-langkah yang harus ditempuh oleh guru, antara lain, memberikan stimulus, pernyataan identifikasi masalah, pengumpulan data, mengolah data, pembuktian dan menarik kesimpulan atau generalisasi.

Problem Based Learning lebih mengarah kepada pembelajaran yang nyata atau autentik, tidak terstruktur dan bersifat terbuka yang bertujuan untuk mengembangkan keterampilan peserta didik dalam menyelesaikan suatu masalah dan berpikir kritis serta sekaligus membangun pengetahuan baru peserta didik. Adapun tahapan-tahapan yang ditekankan oleh model ini adalah guru mengorganisasikan peserta didik terhadap masalah, mengorganisasikan peserta didik untuk belajar, membimbing dan menyelidiki individual maupun kelompok, mengembangkan dan menyajikan hasil karyanya, kemudian menganalisis sampai kepada mengevaluasi proses pemecahan masalah.

Selanjutnya, model pembelajaran Project Based Learning. Model ini menggunakan proyek atau kegiatan sebagai media belajar. Ini bertujuan untuk memfokuskan peserta didik dalam melakukan eksplorasi, penilaian, interpretasi, sintesis, dan informasi untuk menghasilkan berbagai bentuk hasil belajar.

Guru dalam hal ini harus memahami prinsip-prinsip, di antaranya adalah pembelajaran berpusat pada peserta didik, tugas menekankan pada penelitian, penyelidikan atau eksperimen dilakukan secara autentik, dan produk berbentuk laporan atau hasil karya yang selanjutnya harus dikomunikasikan agar mendapatkan tanggapan untuk perbaikan selanjutnya.

Beberapa model pembelajaran yang telah dijelaskan di atas tentunya dapat dijadikan rujukan oleh semua guru. Harapannya dengan memanfaatkan dan mengefektifkan model pembelajaran yang variatif di kelas, dapat membangkitkan minat belajar peserta didik yang tadinya mengalami learning loss sejak masa pandemi menjadi pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, menyenangkan, gembira dan berbobot. (*)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved